Selasa, 16 Juni 2026

BATAM TERKINI

Urus Lahan di Batam Lebih Mudah, Pemohon Cukup Menghadap Meja Pokja

Perizinan lahan di Batam yang sebelumnya melalui proses birokrasi di 16 meja, kini dipersingkat. Begini prosedur terbaru yang akan berlaku.

Tayang:
FREEPIK.COM
Ilustrasi izin lahan di Batam 

"Pendek kata, lahan itu ada stepnya. Ada pokja yang menerima pertama proposal. Saya akan kasi batas waktu kerja. Jangan khawatir akan lama. Kemudian masuk PTSP. Permintaan Pak Kepala yang keluar bukan hanya PL saja melainkan faktur UWTO dalam bentuk digital ataupun online. Tak ada lagi antre panjang, habis keluar dia langsung bayar. Setelah bayar, datang langsung perjanjian dan negosiasi," paparnya. 

Pengusaha Wajib Punya Bisnis

Selama ini jika sudah bayar UWT, si pengusaha wajib punya bisnis baru.

Kemudian digambarkan ke BP Batam bisnisnya seperti apa dan apa sumbangannya ke negara dalam bentuk kontribusi setiap sekali setahun misalnya.

"Biasanya masuk dalam PNBP," katanya.

Targetnya, lanjut Shahril, Jumat mendatang pihaknya akan menandatangani Perkanya.

"Perka baru. Jadi bukan lagi revisi. Prosedur pendek perizinan simple," katanya.

Selain itu, untuk perpanjangan HGB juga syaratnya disederhanakan. Syarat pertama gedung sudah terbangun. Kedua bawa sertifikat HGB asli dan KTP asli.

"Itu masuk ke PTSP. Keluar perintah pembayaran faktur perpanjangan setelah itu TTD, dia dapat PPL baru. Kemudian ke BPN terbit perpanjangan lagi," katanya. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved