Biaya Haji 2020 Diusulkan Rp 35 jutaan, Jemaah Haji Dapat Makan 50 Kali di Mekkah

Kementerian Agama mengusulkan besaran biaya haji 2020 sebesar Rp. 35.235,602. Jamaah haji makan 50 kali

dok_kemenag_RI
Menteri Agama Fachrul Razi dan Tokoh Muhammadiyah Buya Syafii_maarif di Kemenag RI, Rabu (27/11/2019) sore. 

“Untuk tahun ini, kita akan coba dengan memberikan makanan siap saji pada masa lima hari itu. Ini untuk menyiasati keterbatasan transportasi untuk mengantar makanan tadi,” jelas Direktur Jenderap Penyelenggaran Haji dan Umrah Nizar Ali yang turut hadir mendampingi Menag. 

Selain penambahan volume katering di Makkah, Menag juga menyampaikan akan dilakukan penguatan pengawasan layanan katering.

“Seperti pemanfaatan juru masak Indonesia di Arab Saudi, penggunaan bumbu masak dari Indonesia serta mengutamakan penggunaan bahan baku makanan produksi dari Indonesia,” kata Menag. 

Dalam rapat tersebut, Menag juga mengusulkan rata-rata besaran biaya haji yang dibebankan kepada jemaah di tahun depan, sama dengan 1440H/2019M. Biaya yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini, diusulkan rata-rata sebesar Rp. 35.235,602,-. 

Meskipun biaya perjalanan ibadah haji tidak naik, pemerintah berusaha meningkatkan layanan haji tahun depan.

Ada beberapa inovasi yang akan dilakukan Kemenag untuk meningkatkan layanan haji di Indonesia. Selain penambahan volume pemberian makan di Makkah dari semula 40 kali menjadi 50 kali, pemerintah juga berupaya untuk dapat memberlakukan fast track di seluruh embarkasi, serta penerapan sistem sewa penginapan full musim di Madinah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved