KARIMUN TERKINI

Fraksi Gerindra Tolak Pengesahan APBD Karimun 2020, Ini Penyebabnya

Partai Gerindra baru menerima turunan R-APBD 2020 4 jam sebelum Rapat paripurna pengesahan R-APBD tahun 2020.

tribunbatam.id
Juru bicara Partai Demokrat, Azmi menyampaikan pandangan saat rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2020 Jumat (29/11/2019) malam. Fraksi Gerindra menolak R-APBD Karimun tahun anggaran 2020. 

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karimun, Sumardi mengatakan besaran angka yang disepakati untuk pendapatan daerah sebelumnya mencapai Rp 1,267 triliun. Namun saat paripurna, tim banggar malah mendongkrak pendapatan daerah hingga Rp 10 miliar.

"Sudah diketok yang Rp 1,267 (triliun) itu. Tapi kami kaget dengan permintaan-permintaan yang sudah diketok itu diangkat Rp 10 miliar. Yang riil saja lah," kata Sumardi yang ditemui saat bersama anggota tiga fraksi lain di kawasan Tanjungbalai Senin (18/11/2019).

Selain itu perubahan juga terjadi pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinaikan menjadi Rp 90 miliar.

Menurutnya kenaikan besaran pendapatan dan SILPA tersebut sangat dipaksakan. Sumardi juga menyayangkan sikap Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat yang dinilai terlalu enteng mengesahkan SILPA sebesar Rp 90 miliar.

"Ketua Gerindra sampai keluar dari (rapat) Banggar, tidak mau tanggung jawab. Menolak sampai diketok Rp 90 miliar," ungkapnya.

Sumardi khawatir, kondisi keuangan daerah Kabupaten Karimun akan kembali mengalami defisit bila hal tersebut dilakukan. Ia menegaskan, empat fraksi tidak akan menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APPD) tahun 2020.

"Kami hanya mau kembalikan ke kesepakatan awal. Biarlah sakit-sakit dahulu, tapi kedepannya enak," tegasnya.(tribunbatam.id/elhadifputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved