BATAM TERKINI
Dua Pelajar Dikeluarkan Dari Sekolah, Komisi IV DPRD Batam Akan Panggil Pihak SMPN 21 dan Orang tua
Cak Nur mengatakan, langkah sekolah dengan mengeluarkan kedua pelajar SMPN 21 Batam tersebut bisa ditafsirkan benar, begitu pula sebaliknya.
Dua orang siswa SMP 21 Batam terpaksa dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kasus siswa menolak hormat bendera itu sudah ditangani Dinas Pendidikan Batam.
Orangtua pelajar itu punya alasan tersendiri hingga anaknya menolak hormat bendera, namun di sisi lain orangtua tetap menginginkan anaknya sekolah.
tribunbatam.id mengumpulkan fakta-fakta sebagai berikut.
1. Kepala Sekolah sempat bingung
Dua pelajar SMPN 21 Batam yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat ini menjadi viral dan jadi topik hangat.
Meski viral, namun baik pihak sekolah maupun orang tua pelajar belum menemukan solusi tepat untuk mengatasi perbedaan keduanya.
Hal itu karena menyangkut keyakinan seseorang dan tatanan bernegara.
Meski sudah dilakukan mediasi oleh pihak pemerintah melalui rapat bersama, namun pihak keluarga menganggap bahwa keyakinan adalah kemerdekaan hakiki seseorang yang diatur negara.
Kepala Sekolah N 21 Sagulung Batam, Foniman juga sempat bingung menyikapi kasus tersebut.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pihak sekolah menyarankan 2 pelajar tersebut mengundurkan diri dari sekolah dan melanjutkan sekolah di non formal.
2. Dipulangkan ke orang tua
Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung dikeluarkan dari sekolah karena dinilai tak mau mematuhi aturan sekolah.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.
Keputusan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut merupakan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan juga Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Sagulung.