KPK Akan Selidiki Keterlibatan Anak Megawati yang di Sebut Dalam Sidang Impor Bawang Putih

Disebutnya nama Tatam anak Megawati Soekarno Putri di persidangan akan ditindak lanjuti oleh KPK. Untuk diketahui, nama Tatam disebut dalam sidang su

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Takdir, salah satu JPU pada KPK itu menanyakan kepada mantan anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra.

"Kenal," jawab Dhamantra.

"Siapa?" tanya Takdir.

"Putranya Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri,-red)," jawab Dhamantra.

 

I Nyoman Dhamantra
Sidang kasus I Nyoman Dhamantra (Glery Lazuardi/Tribunnews.com)

Disinyalir nama Tatam merujuk Mohammad Rizki Pratama.

Tatam merupakan seorang pengusaha anak dari Megawati dengan almarhum Surindro Supjarso.

Surindro merupakan pilot pesawat AURI dan perwira pertama pada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Republik Indonesia wafat lantaran kecelakaan pesawat di perairan pulau Biak, Irian Jaya, pada tanggal 22 Januari 1970.

Di persidangan itu, JPU pada KPK tidak menggali lebih jauh sosok Tatam.

Serta, kaitan dengan suap impor bawang putih yang menyeret mantan politikus PDI Perjuangan asal Bali itu.

Untuk diketahui, Nyoman dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Akan Tindaklanjuti Munculnya Nama Tatam dalam Sidang Suap Impor Bawang, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved