BATAM TERKINI
Pasien BPJS Kesehatan Datang Sejak Pukul 7 Pagi di RSUD Embung Fatimah Batam
Ainun salah satunya. Datang sejak pukul 7 pagi di Rumah Sakit Embung Fatimah, ia masih mengantre untuk mendapat layanan BPJS Kesehatan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Antrean BPJS Kesehatan di RSUD Embung Fatimah, Warga Datang Sejak Pukul 7 Pagi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien di Rumah Sakit Embung Fatimah, Batuaji membludak, Senin (2/12/2019).
Beberapa pasien ada yang menunggu sejak pagi.
Ainun salah satunya. Ia sengaja datang sejak pukul 7 pagi agar mendapat layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Embung Fatimah, Batuaji, Batam itu.
Untuk mendapat layanan pengobatan, Ainun mengaku harus meluangkan waktu sehari penuh.
"Iya ni, padahal sudah datang pagi- pagi. dapat nomor antrian B 26. Tapi masih saja nunggu hingga sekarang," ujar Ainun.
Ia menjelaskan, setelah mendapat nomor antrean, pasien selanjutnya bertemu dengan dokter.
Pasien pun kembali harus mengantre untuk mengambil obat dari resep yang diberikan dokter.
Pantauan Tribun Batam, di ruang layanan rumah sakit tampak penuh. Mereka silih berganti datang dan keluar.
"Nunggu giliran, jadi ya harus antre," ucapnya.
Iuran BPJS Kesehatan Naik 1 Januari 2020
Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, Ani Dewiyana meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Menyusul rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 mendatang.
Sebelum kebijakan itu diterapkan, ia meminta digelar sosialisasi terlebih dahulu.
"Harus sosialisasi karena nanti ujung-ujungnya pasien berobat ke kita. Kalau belum tahu pola bayar baru, nanti marahnya ke kita," kata Ani, Jumat (6/9/2019) di Gedung DPRD Kota Batam di Jl Engku Putri, Batam Centre, Batam, Kepri.
Sementara, RSUD sifatnya hanya memberikan pelayanan kesehatan. Ani mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini termasuk program pemerintah. Maka dari itu, harus didukung.
"Inikan kebijakan pusat. Kita mau marah, payah juga. Harus didukung," ujarnya.
Dari informasi, kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari tahun depan itu, bertujuan mengatasi defisit yang dialami perusahaan jaminan kesehatan ini.
Diberitakan, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas I. Dari Rp 81 ribu menjadi Rp 160 ribu. Kelas II dari Rp 52 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas III dari Rp 22,5 ribu menjadi Rp 42 ribu.
Rencana kenaikan iuran BPJS sebenarnya untuk peserta Mandiri, bukan untuk warga miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sementara itu, berdasarkan data, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Batam, melayani kepesertaan BPJS sebanyak 918.957 orang di Batam.
Dari jumlah ini, 439.742 diantaranya pekerja penerima upah (PPU). Termasuklah di dalamnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non PNS, pegawai swasta/BUMN/lainnya.
Kemudian, 277.471 peserta dari pekerja bukan penerima upah (PBPU). Selanjutnya, bukan pekerja sebanyak 3.746 orang. Kemudian Penerima Bantuan Iuran (PBI) 160.531 orang, dan PBI dari APBD sebesar 37.467.
Selain Batam, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Batam juga melayani peserta di daerah Karimun. Jumlahnya, 173.644 orang. Dari angka ini, 42.442 diantaranya dari PPU, kemudian 40.477 peserta dari PBPU, 4.328 dari bukan pekerja. Selanjutnya, 53.549 dari PBI dan 32.848 dari PBI APBD.
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini masih banjir penolakan. Kritik tajam diarahkan kepada pemerintah. Penolakan awal datang dari DPR. Serikat pekerja dan beberapa asosisasi pengusaha juga menolak kebijakan itu.(tribunbatam.id/bereslumbantobing)