ANAMBAS TERKINI

Ketua MK Anwar Usman Datang ke Anambas, Beri Materi Membumikan Konstitusi di Perbatasan NKRI

Kedatangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman datang ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri merupakan rangkaian HUT Korpri ke-48.

tribunbatam.id
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan Hakim Konstitusi RI, Wahiduddin Adams beserta istri dan staff ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Anwar Usman beserta rombongan datang untuk memberikan materi ilmiah "Strategi Membumikan Konstitusi di Perbatasan NKRI" di kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan Rabu (4/12/2019). 

Diawal saat membuka sidang, ia menegaskan independensi lembaganya dalam menangani sengketa Pilpres 2019.

Dilansir dari Tribunnews, Anwar Usman menyatakan sidang perdana sidang MK tidak hanya disaksikan oleh masyarakat Indonesia melalui siaran langsung mapun masyarakat luar negeri tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT.

"Kami tidak tunduk pada siapapun dan tidak takut pada siapapun."

"Benar kami dari tiga lembaga pengusul, Presiden, DPR dan Mahkamah Agung, tetapi sejak kami ucapkan sumpah, kami independen, kami merdeka, kami tidak dipengaruhi siapaun dan hanya takut pada Allah SWT," kata Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming Youtube MK.

Selama berjalannya sidang, Anwar Usman duduk tegap di jajaran barisan sembilan hakim konstitusi.

Di awal persidangan, dia sempat memakai kacamata. Namun, pada saat, dia mempersilakan para pihak berperkara memperkenalkan diri, kacamata itu dicopot dan ditaruh di meja.

Sebagai ketua majelis hakim, Anwar Usman cukup aktif. Dia beberapa kali berkomunikasi dengan pihak pemohon perkara untuk memandu jalannya sidang.

Sambil sesekali memperhatikan monitor yang berada di meja.

Selama persidangan, dia sempat berkomunikasi dengan hakim konstitusi, Aswanto, di sebelah kanan, dan I Dewa Gede Palguna, yang duduk di sebelah kiri dari Anwar.

Mengingat waktu mendekati shalat jumat, maka Anwar memutuskan untuk menunda persidangan sampai pukul 13.30 WIB.

Setelah itu, sidang akan kembali dimulai dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan dari pihak pemohon.

"Sidang ditunda sampai pukul 13.30 WIB, kata Anwar Usman menunda sidang.

Profil Anwar Usman?

Dilansir dari tribun-timur.com, Dr. Anwar Usman, SH, MH lahir di Bima, 31 Desember 1956.

Ia adalah seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved