Sidang Perdana Nurdin Basirun
Terungkap Alasan Isdianto Tak Hadiri Sidang Perdana Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun
Ardi, ajudan pribadi Isdianto mengatakan, Plt Gubernur Kepri memang berada di Jakarta, Rabu pagi. Namun dia tidak bisa mengikuti sidang perdana Nurdin
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Alasan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto tidak mengikuti sidang perdana Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun akhirnya terungkap.
Nurdin Basirun menjalani sidang perdana kasus suap atas pemberian izin reklamasi Tanjung Piayu Kota Batam, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019) pagi.
Ardi, ajudan pribadi Isdianto mengatakan, Plt Gubernur Kepri itu memang berada di Jakarta, Rabu pagi.
Namun, dia tidak bisa mengikuti sidang perdana orang yang disebutnya sebagai sahabat itu.
"Bapak saat itu ikut rapat dengan Menko Maritim (Luhut Binsan Panjaitan_red)," ungkap Ardi kepada TRIBUNBATAM.id.
• Jaksa KPK Dakwa Nurdin Basirun Terima 11000 Dolar Singapura dari Nelayan Abubakar
Ardi menambahkan, sehari sebelumnya Isdianto sudah menggelar rapat dengan Luhut.
Rapat tersebut dilanjutkan lagi pada hari ke dua ini.
"Bapak belum ada agenda untuk bertemu Pak Nurdin," jelas Ardi.
Sidang perdana Nurdin Basirun dihadiri oleh Sekdakprov Kepri TS Arif Fadillah dan beberapa pejabat di lingkup Pemprov Kepri.
Bahkan para simpatisan mantan Bupati Karimun itu hadir memenuhi ruangan sidang Kusuma Admadja.
Sebagaimana dilaporkan oleh reporter Tribunnews.com, para pejabat langsung menjabat dan memeluk Nurdin Basirun usai sidang.
Nurdin Basirun kemudian sempat menyapa para simpatisannya.
Namun sayang, Gubernur Kepri non aktif itu tidak mau diwawancarai oleh awak media.
Sekdaprov Kepri Hadiri Sidang Perdana Nurdin Basirun
Sebelumnya, sidang perdana Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019) tidak hanya dihadiri oleh anggota keluarga inti.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir pada sidang tersebut.
Sumber TRIBUNBATAM.id yang hadir pada sidang tersebut mengatakan, selain Sekdaprov Kepri, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Muhammad Hasbi, pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Protokol dan Dokumentasi Provinsi Kepri Zulkifli, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri dan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Provinsi Kepri Ani Lindawaty.
"Tetapi yang masuk ruang sidang hanya Pak Sekda, Hasbi dan Plt Kabiro Humas Protokol," kata sumber tersebut.
Ketika ditanya soal kehadiran Plt Gubernur Kepri H Isdianto, sumber itu mengatakan Isdianto memang berada di Jakarta.
• Jaksa KPK Dakwa Nurdin Basirun Terima Uang Rp158,8 Juta dari Kock Meng
• Keluarga Hadiri Sidang Perdana Nurdin Basirun di Jakarta
Namun, dia tidak hadir pada sidang tersebut.
"Kami hanya tertawa saja dengan hal itu," ujar sumber tersebut.

Padahal sebelumnya, Isdianto memastikan akan menjadi orang pertama yang hadir pada sidang perdana Nurdin Basirun.
Namun, dia mengandaikan kehadirannya itu bisa dimungkinkan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkannya.
Gubernur Nonaktif Nurdin Basirun didakwa menerima uang suap sebesar US$ 11 ribu dan Rp 45 juta dari pengusaha bernama Kock Meng dan nelayan bernama Abu Bakar.
"Patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan terdakwa agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya selaku Gubernur Kepulauan Riau," kata Jaksa KPK Asri Irwan saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2019.
Uang tersebut diterima Nurdin melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Maksud uang tersebut agar Nurdin menerbitkan surat izin prinsip pemanfaatan laut di perairan Piayu, Batam seluas 6,2 hektare.
Selain itu, uang itu juga untuk memuluskan proses perizinan prinsip pemanfaatan ruang laut di Pelabuhan Cijantung, Jembatan Bima seluas 10,2 hektare atas nama Abu Bakar. (TRIBUNBATAM.id/Thom Limahekin)