Said Didu Tantang 'Nyali' Ercik Thohir Copot Oknum di Garuda: Karena Etika Sudah Dilanggar

Uji nyali diberikan Said Didu kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan temuan barang-barang mewah di pesawat Airbus A330-900

Tribunnews/Jeprima
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010, Said Didu bersaksi untuk kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019) malam 

Mengenai kasus Garuda, Erick Thohir dalam kesempatan yang sama juga menyinggung adanya temuan dugaan penyelundupan barang mewah di maskapai Garuda.

Jika peristiwa penyelundupan barang mewah itu dilakukan oleh orang yang bekerja di lingkungan Garuda, Erick mempersilakan orang tersebut untuk langsung mengundurkan diri daripada dicopot.

"Kalau benar, bagaimana sebuah fasilitas negara dilakukan untuk membawa Harley."

"Ini sesuai yang saya rasa, bukan berarti saya menuduh."

"Maka dari itu, kalau memang benar silakan menggundurkan diri daripada dicopot," tegas Erick.

 

Erick juga menerangkan, BUMN dinilai oleh masyarakat karena karakternya.

Menurutnya, jika BUMN sampai mencopot si oknum, artinya ia tidak memiliki rasa tanggung jawab.

"Saya berharap mereka mundur. Kita dinilai oleh masyarakat karena karakter."

"Kalau sampai kita harus mencopot, berarti rasa tanggung jawabnya tidak ada," ujar Erick.

Hingga sampai saat ini, Erick tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

"Biarkan saja dibuktikan secara baik, kita tidak mau suudzon, kita harus tetap ada asas praduga tak bersalah," imbuhnya

Jika terbukti dalam kasus penyelundupan barang mewah itu dilakukan oleh oknum yang bekerja di Garuda, Erick meminta orang tersebut langsung mengundurkan diri tanpa harus dicopot.

Karena menurut Erick, jika kami (BUMN) harus samapai mencopot, itu berarti rasa tanggung jawabnua tidak ada.

"Saya berharap mereka mundur. Karena kita itu dinilai oleh masyarakat karena karakter kita. Kalau sampai kita harus mencopot, berarti rasa tanggung jawabnya tidak ada," ujar Erick.

Hingga sampai saat ini, Erick tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved