KISRUH TAKSI BATAM

Sopir Taksi Online dan Konvensional Sempat Saling Sindir di Mapolda Kepri

Dalam diskusi itu, terjadi sedikit ketegangan dan saling singgung mengenai aturan mana yang harus dipatuhi oleh pihak taksi konvensional dan online

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Perwakilan Taksi Online dan Konvensional mendatangi Mapolda Kepri, Minggu (5/12/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Permasalahan antara taksi online dan konvensional di Batam seperti tidak berujung.

Pada Kamis (5/12/2019), Polda Kepri mengundang perwakilan sopir taksi konvensional dan online untuk bersilaturahmi dan berdiskusi, menghadapi permasalahan yang ada.

Dalam dialog yang diadakan Dirlantas Polda Kepri tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Frengki Willianto.

Dalam diskusi tersebut, terjadi sedikit ketegangan dan saling singgung mengenai aturan mana yang harus dipatuhi oleh pihak konvensional dan pihak taksi online.

Dari pihak taksi konvensional mengungkapkan bahwa adanya pemutar balikan fakta oleh pihak taksi online atau angkutan sewa khusus (ASK) dengan tidak menganggap adanya red zone.

Ini Hasil Pertemuan Sopir Taksi Online dan Taksi Konvensional di Mapolda Kepri

"Kita sudah melakukan pertemuan hampir 100 kali tapi tidak pernah menemukan kata sepakat karena ASK sudah merasa punya hak dan punya izin maka mereka memutarbalikkan fakta dan mereka tidak menganggap adanya red zone," ujar salah satu perwakilan sopir taksi konvensional.

Setelah panjang lebar memberikan penjelasan, perwakilan taksi konvensional tersebut mengungkapkan harapannya

"Saya berharap kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti Dinas Perhubungan, kita jangan terlalu gampang untuk membolak balikan fakta. Bagaimana perizinan-perizinan ini terus berlanjut. Bagaimana situasi di lapangan yang tadinya kacau balau, dan sekarang banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran red zone oleh ASK," ujar pria itu.

Hal ini ditanggapi perwakilan dari badan usaha ASK. Wakilnya menyampaikan bahwa pada dasarnya mereka mengikuti aturan pemerintah

"Kami dari badan usaha ASK mengikuti aturan yang ada karena itu hasil perjuangan kami, walau baru mendapat 300 unit. Kalau untuk masalah red zone itu memang sejarah tetapi sekarang pasti akan diperbarui. Ya seperti dulu Belanda berkuasa diganti Jepang dan sekarang negara Indonesia yang berkuasa," ujar perwakilan taksi online.

Perwakilan lain dari taksi online mengatakan, pihaknya sudah berupaya mematuhi peraturan yang ada dari red zone, tetapi masih banyak driver yang menjemput keluarga atau koleganya diintimidasi.

Menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda Kepri Kombes pol Mujiono mengatakan, bahwa pihaknya mengadakan pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi dan meminimalisir konflik yang selama ini terjadi.

"Intinya kami dari Dirlantas Polda Kepri ingin memfasilitasi pertemuan ini untuk meminimalisir konflik yang ada selama ini," ujar Mujiono.

Hasil Pertemuan di Mapolda Kepri

Ketua Forum Peduli Nasib Taksi Kota Batam Ommo mengapresiasi langkah yang dilakukan Dirlantas Polda Kepri.

Seperti diketahui, Dirlantas Polda Kepri mengumpulkan perwakilan sopir taksi online dan taksi konvensional untuk meminimalisir konflik diantara kedua belah pihak, Kamis (5/12/2019) di Mapolda Kepri.

"Pertemuannya saya rasa cukup bagus untuk bersilaturahmi," ujar Ommo.

Ia berharap dengan pertemuan seperti itu bisa menciptakan kerukunan di antara kedua belah pihak, taksi online dan taksi konvensional.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved