HARI ANTI KORUPSI 2019
DERETAN Event Peringatan Hari Anti Korupsi 2019 di KPK, Festival Musik hingga Diskusi Integritas
Menjelang Hari Anti Korupsi 2019 yang akan diperingati 9 Desember 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sejumlah acara.
Peserta lelang dapat melihat informasi tersebut pada https://www.lelang.go.id/.
"Agenda tanggal 10 Desember akan dilaksanakan sejumlah workshop bagi stakeholder antikorupsi yang melibatkan media massa, CSO, kampus, akademisi, penyuluh antikorupsi, kepala daerah dan mitra pembangunan di Gedung Merah Putih dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK," ujar dia.
Dalam upaya penguatan partai politik, KPK bersama Kemendagri, Bappenas, dan LIPI akan menyelenggarakan diskusi terfokus tentang Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan skema pendanaan parpol.
"Kegiatan berlangsung di Gedung KPK tanggal 11 Desember pukul 09.00–12.00 WIB dengan mengundang partai politik sebagai peserta," ucap dia.
Secara bersamaan, di Hotel Pullman Jakarta, KPK menyelenggarakan kegiatan High Level Seminar dengan tema “Komitmen Antikorupsi untuk Investasi yang Lebih Baik”.
Seminar melibatkan peserta dari unsur pemerintah, parlemen, sektor swasta, akademisi, profesional, organisasi masyarakat sipil, jurnalis, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selain itu, pada tanggal 11 Desember, bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pukul 09.00-17.00 akan berlangsung kegiatan Temu Aksi Nasional Penyuluh Antikorupsi.
Kemudian, rangkaian terakhir dari seluruh kegiatan ini adalah Temu Konsolidasi Komite Advokasi Daerah (KAD) se-Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendorong praktik bisnis yang bersih dan berintegritas di sektor swasta dengan membangun iklim berusaha yang sehat, kompetitif dan beretika.
"Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pukul 08.30–16.00 WIB," papar Cahya. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambut Hari Antikorupsi, KPK Akan Gelar Festival Musik, Festival Film, hingga Diskusi Integritas Parpol"