Wanita Muda Dibakar Hidup-hidp Usai Laporkan Kasus Pemerkosaan ke Polisi

Laporkan kasus pemerkosaan, perempuan muda dibakar hidup-hidupleh para pelaku. Korban mengalami luka bakar sampai 90 persen.

Editor: Eko Setiawan
kolase via TribunJabar
ILUSTRASI 

Dalam rekaman tersebut, dia menyebut semua nama pelaku, termasuk dua pria yang sudah memerkosanya, Shivam dan Shubham Trivedi.

Dia menyebut keduanya sempat mengancam begitu melenggang bebas setelah membayar jaminan atas kasus yang terjadi Maret lalu.

Korban dan keluarganya kemudian melapor ke polisi. Tetapi, polisi dilaporkan pura-pura tak mendengar hingga serangan itu terjadi.

Keluarga gadis yang tak disebutkan namanya itu sudah menegaskan, mereka akan terus memperjuangkan kasusnya di pengadilan.

Ketua Komisi Perempuan Delhi Swati Maliwal menyatakan, dia mendesak pemerintah Uttar Pradesh agar pemerkosa dihukum mati dalam waktu sebulan.

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Kongres Priyanka Gandhi mengutip kata-kata terakhir korban di akun Twitter dia.

"Ini adalah kegagalan bahwa kami tidak bisa memberikan keadilan padanya. Saya berdoa semoga Tuhan memberikan keberanian dalam kesedihan ini," ujarnya.

Gandhi mengatakan, secara sosial mereka memang bersalah. "Tapi ini juga menunjukkan kekosongan hukum dan ketertiban di Uttar Pradesh," tegasnya.

Dia mengecam pemerintahan Menteri Utama Yogi Adityanath karena tidak memberikan perlindungan kepada korban.

"Apa aksi yang dilakukan kepada polisi yang menolak laporannya? Dalam kekerasan terhadap perempuan, apa yang sudah pemerintah lakukan untuk menghentikannya?" kecamnya.

Adityanath sudah menyatakan tak hanya menanggung biaya pengobatan, tapi juga memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus tersebut. (Kompas.com/ Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Bongkar Pemerkosaan yang Dialami, Gadis Ini Dibakar Hidup-hidup, Kata Terakhir : Saya Tak Ingin Mati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved