BATAM TERKINI
Ini Terobosan BP Batam di Bidang Lahan dan Investasi, Tak Ada Lagi Kasi
Tak ada lagi Kepala Seksi yang tadinya meja ke meja yang membuat prosesnya lebih lambat. Di lahan dan di lalin barang tidak ada lagi Kepala seksi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mengubah nama permohonan alokasi lahan menjadi permohonan investasi.
Jika pengusaha ingin investasi, silahkan mengajukan kepada BP Batam dan tidak perlu menyebut berapa luas lahannya dan dimana lahan itu.
"Waktu judulnya permohonan alokasi lahan yang dikirim ke kita hanya akta-akta pendirian perusahaan. Tidak begitu lagi. Tema kita adalah investasi bukan pengalokasian lahan," ujar Deputi 3 yang membidangi bidang Pengelolaan Kawasan dan Ivestasi, Sudirman Saad, Selasa (10/12/2019).
Jika nama sudah menjadi permohonan investasi, maka yang dimasukkan adalah proposal investasi.
Melalui proposal itulah akan dikerjakan oleh suatu kelompok kerja atau working group yang cara kerjanya kolektif, kologial dan transparan.
"Saya menyebutnya di meja bundar. Yang tadinya kepala seksi eselon 4 dari meja ke meja. Sehingga lebih lambat birokrasinya dan relatif lebih tertutup," kata Sudirman.
• BP Batam Sederhanakan Proses Perizinan Lahan, 16 Meja Bakal Dihapuskan
Tak ada lagi Kepala Seksi yang tadinya meja ke meja yang membuat prosesnya lebih lambat.
Di lahan dan di lalu lintas (lalin) barang tidak ada lagi Kepala Seksi.
"Semuanya diintegrasikan kedalam kelompok kerja. Mereka tak punya lagi meja-meja khusus menerima tamu. Tetapi kolektif," tegasnya.
Ia melanjutkan setiap proposal investasi masuk, maka langsung ke meja bundar.
Kemudian akan dinilai menjadi 3 kelayakan. Satu kelayakan yuridis, kelayakan ini dinilai aspek hukum perusahaannya.
• Ditanya Kelanjutan Konsesi Air dengan ATB yang Berakhir 2020, Begini Jawaban BP Batam
Kedua, kata dia, dinilai kelayakan teknis, termasuk fatwa planologinya, ketersediaan lahan, kontur lahan, apakah lahannya perlu cut and fill dan sebagainya.
Ketiga kelayakan bisnis.
"Pokja inilah bekerja secara kolektif, kolegial, transparan, partisipatif. Hanya didalam 1 meja bundar membahas itu," katanya.
Jika membutuhkan bantuan untuk menilai kelayakan yuridis dan teknis, maka bisa membuka ruang dengan mengundang expert sebagai narasumber. Sebagai rekonfirmasi benar atau tidak bisnis seperti ini, dan setersunya.
"Setiap proposal yang masuk kalau bisa 5 hari kerja sudah ada telaah awal. Nah telaah awal ini bukan final tapi draft nolnya. Lalu melalui direktur dia menyampaikan ke deputi. Kemudian deputi membawa telaah itu ke rapat pimpinan. Kita akan atur SOPnya supaya waktunya juga jangan berlama-lama," tegasnya.
• Konsesi ATB Segera Berakhir, BP Batam Belum Putuskan Siapa Penggantinya, Jalankan Kewajiban Dulu
Di pimpinan, berdasarkan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan deputi lainnya, sudah bisa memutuskan.