Jumat, 10 April 2026

HEADLINE TRIBUN BATAM

Kredit Macet BTN Batam Berbuntut Panjang, Seret Sejumlah Pejabat Dua BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan restrukturisasi besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara. Setidaknya ada 3 BUMN yang menjadi perhatian.

|
wahyu
halaman 01 TB 

Kredit Macet BTN Batam Berbuntut Panjang, Seret Sejumlah Pejabat Dua BUMN

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan restrukturisasi besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara.

Setidaknya ada tiga BUMN yang menjadi perhatian awal Erick, yakni Pertamina, Bank BTN, dan Garuda Indonesia.

Di Pertamina, Erick menempatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama.

Sedangkan di Bank BTN, mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah yang didapuk sebagai Komisaris Utama dan Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury kemudian ditunjuk menjadi Direktur Utama.

Setelah itu, Erick melakukan bersih-bersih di PT Garuda Indonesia Tbk. setelah secara tiba-tiba, terungkap penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Bromptom di pesawat Garuda yang baru dipesan dari Prancis, 17 November 2019 lalu.

Motor Harley diduga milik Dirut I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

LOKER BATAM HARI INI - Dibutuhkan Sales Engineer hingga Asisten Gudang Untuk Batam, Cek Selengkapnya

Ari langsung dicopot, bahkan empat direksi juga ikut diturunkan karena terlibat dalam kasus tersebut.

Menteri Erick seperti petugas kebersihan yang ditunjuk di kala banjir. Seluruh sampah yang selama ini mengendap di BUMN satu per satu muncul ke permukaan.

Salah satunya, kasus dugaan kredit bermasalah di Bank BTN. Meskipun kasus BTN yang terjadi di Bank BTN Batam ini terjadi pada 2014 lalu, namun Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus dengan nilai kredit Rp300 miliar tersebut.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Adi Toegarisman, 27 November lalu menyebutkan bahwa kasus itu ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus itu diduga melibatkan sejumlah petinggi di dua BUMN, yakni Bank BTN dan PT Pusat Pengelola Aset (Persero).

Kredit untuk Bayar Utang

Cerita tentang kredit di Bank BTN Batam ini memang cukup panjang. Berawal dari pengajuan kredit dari PT Batam Island Marina (BIM) ke Bank BTN untuk membeli vila di Pulau Manis, Batam sebesar Rp 100 miliar.

Ternyata, BIM tidak menggunakan Kredit Modal Kerja (KMK) yang dikucurkan 24 Desember 2014 tersebut untuk membeli villa, namun digunakan untuk refinancing utang para bos perusahaan, yakni Ade Soehari selaku Direktur Utama PT BIM dan Luky Winata selaku Komisaris Utama PT BIM.

Adi menyebut bahwa prosedur pencairan kredit itu banyak yang dilangga. Salah satunya, PT BIM tidak punya agunan kredit.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved