TNI AL dan BNN Sumsel Buru Warga Batam Pemasok Sabu 79 Kilogram ke Palembang, Inilah Sosoknya!
Bandar narkoba asal Batam tercatat sebagai seorang kapten kapal tugboat. TNI AL dan BNN buru sang bandar.
#TNI AL dan BNN Sumsel Buru Warga Batam Pemasok Sabu 79 Kilogram ke Palembang, Inilah Sosoknya!
TRIBUNBATAM.id - Lagi-lagi pengungkapan barang haram narkoba terus diungkap Badan Narkotika Nasional. Tak main-main ada 79 Kilogram dibernagus dari para penjahat barang haram.
Di Pelambeng, Sumsel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memusnahkan 79 kilogram narkotika jenis sabu di halaman kantor Jakabaring Palembang Selasa (10/12/2019).
Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari dua tersangka berinsial DS (47) dan HE (50).
Sekedar mengingat, kedua warga Kalidoni Palembang ini diamankan TNI AL bersama BNNP ketika melintas di perairan Sungai Musi wilayah Banyuasin 25 September 2019 lalu.
Dari tangan keduanya, aparat menyita 79 bungkus berisikan sabu di dalam kemasan teh.
• BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Gagal Dikirim ke Tembilahan
• Warga Batam Ditangkap Polisi di Makassar, Sembunyikan Sabu Dalam Dubur
Menurut pengakuan keduanya, sabu itu merupakan titipan dari seorang bandar yang ada di Batam. Namun, keduanya tidak pernah bertemu, komunikasi hanya dilakukan via telepon seluler.
Kedua tersangka yang berada di atas speedboat lalu mengambil barang-barang yang sudah dibungkus kemasan teh.
15 menit setelah itu, ketika keduanya hendak membawa sabu dari perairan Sungai Musi di Banyuasin menuju Palembang, langsung dihadang oleh tim dari TNI AL dan BNNP Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan bandar yang menyuruh kedua warga Kalidoni mengantar sabu berinisial Y. Ia diketahui tercatat sebagai warga Batam.

"Kita terus mencari keberadaanya, termasuk pihak di Palembang yang memesan sabu itu dari Y," kata Jhon.
Masih dikatakan Jhon, Y kesehariannya tercatat sebagai seorang kapten kapal tugboat. Adapun barang yang biasa diangkut adalah batubara.
Biasanya, batubara yang diangkut itu melintas dari Sumsel menuju Batam. Tak heran, ia bisa kenal dengan dua tersangka, yang tak lain profesinya adalah nelayan.
Seperti diberikan sebelumnya, diketahui, penyergapan dilakukan tim reaksi cepat Lanal Palembang di wilayah perairan Sungai Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah anggota mendapat informasi dari Lanal Batam.
Atas informasi tersebut Tim F1QR Lanal Palambang langsung melakukan penyelidikan, menemukan sebuah speedboat 40 pk melaju kencang, hingga langsung dikejar dan baru berhenti setelah diberikan tembakan peringatan.
Dalam penggeledahan yang dulakukan, petugas menemukan empat buah koper ditutupi karung goni yang didalamnya terdapat 79 bungkus narkotika jenis shabu yang dikemas dalam bungkus teh China.
Adapun barang bukti yang diamankan, rinciannya, 49 kilogram bungkus sabu di dalam kemasan teh merk Jin Xuan Tea.
20 bungkus sabu di dalam kemasan teh merk Chinese Pin Wei seberat 19 kilogram.
Dan, 10 bungkus sabu di kemasan merk Guanyinwang yang beratnya hampir 10 kilogram.