Usai Sodomi Bocah 12 Tahun, Pelaku Penggal Korbannya, Kepala dan Tubuh Dibuang Ditempat Terpisah

Temuan jasad bocah tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal membuat heboh warga Desa Mahup, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Selasa (3/12/2019).

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Pelaku pembunuh bocah berumur 12 tahun warga Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalteng, saat diamankan petugas. 

TRIBUNBATAM.id - Pria kelainan seksual ditangkap polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap bocah 12 tahun.

Diketahui, selain membunuh koran, pelaku memotong kepala korban dan tubuhnya dibuang terpisah.

Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

Jelang Nataru, Paket Perjalanan Wisata Batam Buka Rute ke Negara Bersalju 

Tour 3 Negara Dominasi Paket Perjalanan Wisata Jelang Nataru di Batam   

Temuan jasad bocah tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal membuat heboh warga Desa Mahup, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Selasa (3/12/2019).

Diketahui, jasad yang ditemukan tanpa kepala tersebut adalah H (12), siswa sekolah dasar yang merupakan warga desa setempat.

Oleh warga, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku adalah masih tetangga satu kampung dengan korban.

Sejauh ini, Amat (37), telah diamankan untuk peroses penyidikan. Dari kejadian tersebut, ada sejumlah fakta yang terungkap:

1. Kronologi kejadian

Kapolres Katingan AKBP Andi Siswan Ansyah mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dan korban bertemu. Saat itu, korban meminta rokok kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku sempat pergi sambil mengatakan kepada korban untuk menunggunya di belakang, di bawah pohon asam karena pelaku pergi sebentar untuk mencari buah pinang.

Saat mereka bertemu, korban kembali meminta rokok kepada pelaku, Saat korban mengisap rokok, muncul hasrat pelaku untuk menyodomi korban, sehingga akhirnya pelaku mencekik korban dari belakang hingga korban tidak berdaya.

“Saat korban tidak berdaya pelaku melancarkan semua aksi seksualnya," kata Andri kepada Kompas.com sesaat setelah rilis penangkapan pelaku pembunuhan, di Makopolda Kalimantan Tengah.

2. Setelah lancarkan aksinya, pelaku penggal kepala korban

Setelah puas dengan aksi bejatnya, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Ia kemudian langsung membacok kepala bagian belakang korban.

Kemudian pelaku membuang kedua bagian tubuh korban pada dua tempat yang terpisah.

"Tubuh korban dibuang di danau yang merupakan bekas galian tambang ilegal di Desa Mahup, sementara kepala korban dikubur di dekat sarang walet milik warga,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan saat memberikan rilis di Mapolda Kalteng.

3. Polisi tangkap pelaku penggal kepala

Setelah melalui proses pengembangan dan penyidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya berhasil mengamankan Ahmad sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

“Melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah membunuh dengan cara memenggal kepala H," katanya.

Terungkapnya kasus pembunuhan dengan pemenggalan kepala berawal adanya laporan warga terkait dengan temuan mayat tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal Selasa.

4. Pelaku memiliki kelainan seksual

Hendra menegaskan, pelaku yang juga warga desa setempat selama ini dikenal warga memiliki kelainan seksual.

Pelaku diamankan di rumahnya, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pembunuhan terhadap korban.

"Pelakunya sudah berkeluarga , Inisial A (35) bekerja swasta," ujarnya, dilansir dari TribunKalteng.com

Sejak berhasil menangkap pelaku, petugas kepolisian masih mengumpulkan barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai oleh pelaku saat melakukan pembunuhan.

5. Polisi masih lakukan pemeriksaan lanjutan

Pasca-terungkapnya kasus sodomi diserta dengan pembunuhan sadis tersebut, ada anak dari warga yang juga mengaku pernah diperlakukan hal yang sama oleh pelaku.

“Ada anak yang mengaku pernah digitukan sama pelaku, namun pelaku hingga kini tidak mengakui," ujar Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah

Hingga kini, jajaran Satreskrim Polres Katingan masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, termasuk dengan adanya dugaan korban lain.

(Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan | Editor Khairina, Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kasus Penggal Kepala Bocah SD di Katingan Hulu, Berawal Korban Minta Ini ke Pelaku

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved