BATAM TERKINI
INI Nasib Pulau Janda Berhias Setelah Sempat Dipermasalahkan
Menanggapi reklamasi yang berada di Pulau Janda Berhias, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menegaskan bahwasanya perizinan di sana sudah lengkap
Berikutnya, izin yang dikantongi adalah SK Walikota Batam Nomor KPTS.19/591.4/XII/2007 tentang izin pencadangan lahan untuk tentang izin pencadangan lahan untuk kegiatan industri ke PT Batam Sentralindo tertanggal 10 tahun 2007, SK Walikota Batam tentang rencana pengembangan kawasan PT Batam Sentralindo Nomor 692/591.4/BAPERTADA/VIII/20210 tertanggal 27 Agustus 2010.
Berikutnya SK Walikota Batam tentang rencana pengembangan kawasan PT Batam Sentralindo Nomor 759/591.4/BAPERTADA/X/20210 tanggal 10 Oktober 2010 dan juga SK Kepala BPMPTSP Kota Batam Nomor 23/2071/UI/PMDN/2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang izin usaha kawasan industri.
Berikutnya SK BKPM Nomor 17 Tahun 2017 tanggal 1 Februari 2017 tentang penetapan kawasan industri tertentu untuk kemudahan investasi langsung konstruksi dan juga SK Gubernur Kepri Nomor 2174 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang izin lingkungan.
Berikutnya SK Menhub Nomor KP 802 Tahun 2014 tanggal 24 September 2014 tentang penetapan lokasi terminal khusus kawasan industri maritim PT Batam Sentralindo.
Terakhir adalah SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor BX-290/PP008 tanggal 15 Juni 2017 tentang izin pembangunan dan pengoperasian terminal khusus dan pembangunan terminal khusus kawasan industri maritim PT Batam Sentralindo.
Pembangunan kawasan industri tersebut telah berjalan lebih dari 10 tahun. Bahkan telah dibangun dan dikembangkan sebelum dilakukan pembebasan lahan.
"Sebelum dilakukan pembebasan lahan, Janda Berhias adalah pulau kosong yang tak berpenduduk. Karena di dalam pulau tidak tersedia pasokan air tawar.
Sebagai pelaku usaha, tentunya kami selalu patuh dan mengikuti setiap regulasi untuk mendapatkan kepastian usaha," ujar Paulus.
Ia mengakui, kawasan Pulau Janda Berhias telah dibangun kawasan industri West Poin Maritime Industrial Park (WPMIP). Sejak Februari 2017, WPMIP merupakan salah satu kawasan industri di Batam yang telah mendapatkan status kawasan langsung investasi konstruksi (KLIK) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat.
Paulus melanjutkan status KLIK dari BKPM pusat diperoleh setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang.
Anggota Dewan Curigai Permainan Direklamasi Pulau Janda Berhias dan Seraya
Sebelumnya, sejumlah anggota Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam akhirnya menelusuri kondisi terkini Pulau Janda Berhias.
Hal ini dikarenakan sempat terjadi selisih paham mengenai luasan Pulau Janda Berhias dalam pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kami turun menelusurinya," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak, Selasa (3/12/2019).
Para anggota dewan itu berangkat dari Pelabuhan Sekupang sekira pukul 09.15 WIB. Mereka menggunakan kapal milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sejumlah-anggota-bapemperda-dprd-kota-batam-menelusuri-kondisi-terkini-pulau-janda-berhias.jpg)