Begini Kronologi Pembunuhan Sadis Mahasiswi Makassar, Pelaku Bekap Kekasih saat Masih Bernafas

Begini Kronologi pembunuhan Sadis Mahasiswi UIN Makassar. Asmaul Husna dibunuh dengan cara digorok.

Kolase Warta Kota
Cara pelaku membunuh Asmaul Husnah, yakni wajah ditutup bantal 15 menit yang kemudian mengiris leher Asmaul Husnah. Kolase Warta Kota Cara pelaku membunuh Asmaul Husnah, yakni wajah ditutup bantal 15 menit yang kemudian mengiris leher Asmaul Husnah. 

Asmaul Husna ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumah kerabatnya di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, siang tadi.

Pemilik rumah diketahui merupakan ketua KPU Pangkep Burhan.

Asmaul Husna tinggal di rumah omnya (Burhan) selama enam bulan terakhir.

Seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di dalam rumah Perumahan Citra Elok, RW 3 Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (14/12/2019) sore.
Seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di dalam rumah Perumahan Citra Elok, RW 3 Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (14/12/2019) sore. (Tribun-timur.com/Muslimin Emba)

Ia tinggal bersama dua sepupunya.

Penemuan mayat itu, menggegerkan warga setempat.

Mayat mahasiswi semester tujuh itu pertama kali ditemukan tewas dalam kamar oleh sepupunya, Satriani, pukul 12.00 siang.

Satriani mengaku mendapati Asmaul Husna dalam kondisi telentang. Wajahnya tertutup bantal.

"Datang tadi siang, saya buka pintu kamarnya sudah begitu (telentang)," ujarnya.

Pantauan di lokasi, juga ditemukan bercak darah di kasur dan bantal korban.

Jenazah mahasiswi asal Kabupaten Soppeng itu, kini dibawa Tim Dokpol Polda Sulsel ke RS Bhayangkara.

#Begini Kronologi Pembunuhan Sadis Mahasiswi Makassae, Pelaku Bekap Kekasih saat Masih Bernafas#

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Sadis Mahasiswi UIN, Pelaku Bekap Kekasih Bantal saat Korban Masih Bernafas

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved