7 Fakta Penyelundupan Mobil Mewah di Kontainer yang Disebut Berisi Batu Bata di Tanjung Priok

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA
Mobil dan motor mewah impor yang diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 

Sementara itu, PT TNA hanya memberitahukan barang dalam dokumen manifes tertanggal 24 Februari 2017 sebagai kunci inggris, kikir, parut, dan perkakas.

Total kerugian negara dari kasus PT TNA tersebut ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar. Atas kasus PT TNA, DJBC telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH.

Pada tahun 2016, DJBC juga berhasil menggagalkan penyelundupan 3 unit mobil mewah yang terdiri dari Porsche GT3RS, Ferrari 250 GT E, dan Porsche Turbo dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 6,7 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara mencapai Rp 17,8 miliar yang dilakukan PT TSP.

Perusahaan tersebut memberitahukan barang dalam dokumen manifest tertanggal 16 Desember 2016 sebagai sparepart.

5. Pelaku Terancam Hukuman Pidana

Sri Mulyani pun mengatakan, perusahaan-perusahaan yang menyelundupkan bakal tetap ditarik bea masuk serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Para pelaku penyelundupan bakal tetap mendapatkan hukuman pidana.

"Kan ini kalau kasusnya pidana yang terpenting prosedur memproses secara pidana dan tadi Pak jaksa Agung dan Kapolri akan sama-sama dengan tim, kita menyelesaikan proses penyidikan dan kemudian dokumen sehingga siap dimasukkan ke pengadilan," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Dirjen Bea Cukai mengatakan, pihak Kementerian Keuangan bakal bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan otoritas lain untuk mengantisipasi lonjakan kasus penyelundupan motor dan mobil mewah, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan.

Kerja sama tersebut tidak hanya dilakukan di level pusat, namun juga di level wilayah.

"Pimpinan sudah memutuskan untuk melkaukan sinergi lanjutan. Tidak hanya di operasional lapangan tapi dalam proses penuntutan dan juga nanti dari monitoring di penyelesaan akhir di pengadilan," jelas Heru.

6. Motor dan Mobil Jadi Barang Sitaan Negara

Sri Mulyani mengatakan, barang-barang selundupan akan menjadi barang sitaan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

“Kita lihat kasusnya dulu, tapi yang jelas ini dirampas untuk negara. Saat ini statusnya masih dirampas untuk negara sampai proses hukumnya selesai. Kita lihat sampai selesai kasusnya,” kata dia.

Dia pun mengungkapkan bakal memperketat pengawasan arus lalu lintas barang impor tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok tetapi di semua kawasan yang digunakan untuk keluar masuk barang.

“Kalau seluruh Jawa kita perketat mereka masuk melalui Sumatera, jadi memang ini tantangan kita sebagai negara kepulauan untuk bersama-sama berbagai instansi ini supaya kita bisa menggunakan resources secara bersama, karena kalau enggak bakalan over stracht,” ujar Sri Mulyani.

7. Kerja sama dengan Bea Cukai Singapura untuk Perketat Pengawasan

Menkeu mengatakan, untuk menindaklanjuti maraknya penyelundupan motor dan mobil mewah, Bea Cukai bakal bekerja sama dengan otoritas kepabenanan Singapura.

Sebab, penyelundupan mobil dan motor mewah sebagian besar berasal dari Singapura, selain dari Jepang.

Sri Mulyani pun mengaku dirinya telah berbicara dengan pihak Kementerian Keuangan Singapura untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut.

"Di 2019 peningkatannya luar biasa tinggi baik dari sisi motor dan mobil ini untuk kendaraan maupun non kendaraan. Ini adalah satu tantangan besar. Upaya kita, kita kerja sama. Dengan Singapura kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan Singapura," ujar dia.

Kerja sama yang bakal dilakukan meliputi pertukaran data informasi barang masuk dan keluar dari masing-masing negara.

Harapannya, risiko penyelundupan dari masing-masing negara kian berkurang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Penyelundupan Mobil Mewah yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 647,5 Miliar"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved