Bocah 14 Tahun Rekayasa Perampokan di Minimarket, Uang Hasil Kejahatan Buat Beli HP

Keduanya pada Minggu (22/12/2019) pukul 04.00 WIB pura-pura menjadi perampok yang menggasak uang dari kasir minimarket tempat FD selama ini bekerja.

Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Guntur Muhamad (kiri) dan AKP Gozali Luhulima (kanan) saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019). - 

TRIBUNBATAM.id - Anak dibawah umur merancang dan merekayasa prampokan minimarket.

Uang hasil rampokan tersbut di gunakan untuk membeli sebuah HP. 

Bahkan mereka berpura-pura seolah menyandra penjaga mini market.

Nobar Gerhana Matahari di Engku Putri Batam, Kacamata Pelindung Bisa Dibeli di Lokasi

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ridho, Pelaku dan Korban Sempat Nongkrong Bareng Sebelum Tewas

Sambut Natal 2019, Segini Jumlah Pengajuan Remisi Warga Binaan di Batam, Ada yang Langsung Bebas

Sebuah minimarket di Jalan Cisadane, Cikini, Jakarta Pusat, dibobol pegawainya sendiri berinisial FD (18).

Turut berkomplot dengan FD adalah dua rekannya yang masih di bawah umur, yakni IP (14) dan MBS (14).

Keduanya pada Minggu (22/12/2019) pukul 04.00 WIB pura-pura menjadi perampok yang menggasak uang dari kasir minimarket tempat FD selama ini bekerja.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Guntur Muhamad, membenarkan pihaknya telah menciduk ketiganya di rumah susun di Jakarta Timur,

Ketiganya selama ini tinggal di sana.

 

"Mereka berhasil diamankan kemarin atau Minggu 22 Desember 2019," ucap Guntur saat dihubungi pada Senin (23/12/2019) malam.

Setelah dirampok, tepatnya pukul 05.30 WIB, FD yang masih memakai seragam minimarket mendatangi Polsek Metro Menteng.

Ia menceritakan apa yang baru saja dialaminya.

FD mengaku dianiaya oleh IP dan MBS dan keduanya juga merampok uang Rp 14.129.900 dari kasir.

"Ia melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan terhadap dirinya selaku karyawan," ujar Guntur di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019).

"Sehingga uang Rp 14.129.900 diambil kedua tersangka (sesuai dengan CCTV) dengan cara menodongkan pisau," sambungnya.

Selanjutnya, jajaran Polsek Metro Menteng pun segera menyelidiki kasus ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved