Dari Pintu Ajaib hingga Isu Hilang Keluar Lapas, Ini Jawaban Kalapas Sukamiskin soal Setya Novanto

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Abdul Karim pun angkat bicara soal kontroversi Setya Novanto

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Mantan Ketua DPR tersebut mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dalam perkara korupsi pengadaan KTP Elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia mengatakan, sejak Oktober, semua kamar tahanan di Lapas Sukamiskin sedang dalam perbaikan dan akan selesai pada 31 Desember 2019.

Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019).
Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

 

"Untuk para warga binaan, dipindah dulu ke ruangan lain, ada yang di masjid dan di aula," ujar Abdul Karim.

Termasuk Setya Novanto dan semua warga binaan kasus korupsi lainnya.

Pekan lalu, Ombudsman mengunjungi Lapas Sukamiskin dipimpin Adrianus Meliala.

Pada kunjungan itu, Adrianus mengunjungi kamar Setya Novanto yang terlihat luas.

Ia juga melihat kamar Nazarudin setelah membukanya menggunakan gerindra karena pintu kamar itu digembok dengan sidik jari. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Beredar Kabar Setya Novanto Berada di Luar Lapas Sukamiskin, Kalapas: Saya Pastikan Itu Hoaks

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.(ANTARA FOTO/Adam Bariq)
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5). Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.(ANTARA FOTO/Adam Bariq) ()

Ombudsman Sebut Sel Setnov Masih Luas, Hanya Dinding yang Berubah

Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan inspeksi dadakan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

Menurut komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, secara keseluruhan, sudah ada perbaikan di lapas untuk kamar para terpidana.

Namun, Adrianus masih mendapati bahwa kamar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto lebih luar daripada kamar tahanan lainnya.

Begitu pula dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Menurut Adrianus, hanya dinding sel Setnov serta Nazaruddin yang mengalami perubahan.

"Pada konteks kamar Setnov dan Nazaruddin, rasanya hanya dinding yang berubah tapi untuk tempat tidur, kemudian juga beberapa lemari utama dan lantai cuma dibiarkan," ujar Adrianus, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Bahkan. kamar Setya Novanto dikunci dengan gembok sensor sidik jari.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved