Jumat, 17 April 2026

Polisi Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Ada yang Dinikahi Selama 5 Hari Saja

Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Re

Editor: Eko Setiawan
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polisi mengamankan barang bukti dari mucikari kawin kontrak di kawasan puncak Bogor 

TRIBUNBATAM.id - Polisi membongkar pratik kawin kontrak dikawasan Bogor, Jawa Barat.

Biasanya kawain kontrak di kawasan Puncak tersebut dilakukan para gadis kepada wisatawan yang datang kesana.

Mereka menawarkan diri mereka untuk dinikahi secara kontrak selama kurun waktu yang ditentukan.

Angka Pernikahan Dini di Galang Batam Menurun, KUA Beberkan Alasannya

Natal 2019, 229 Napi di Kepri Dapat Remisi, 6 Diantaranya Langsung Bebas

100 Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2020 Dalam Bahasa Inggris, Merry Christmas

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor.

Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariari kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.

Pelanggan kawin kontrak biasanya turis asal Timur Tengah.

Dalam aksinya, para pelaku menawarkan para wanita yang bisa dijadikan istri kontrak.

Jika cocok, mucikari akan menyiapkan wali nikah abal-abal.

Proses ijab kabul pun cukup singkat,  hanya sekitar 5 menit.

"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

Polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga sebagai penyedia wanita atau mucikari dalam kasus kawin kontrak tersebut.

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.

Praktik seperti ini sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu sejak kawasan Puncak yang memiliki hawa sejuk jadi tempat tujuan wisata turis asal Timur Tengah.

barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi
barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.

Saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita untuk dijadikan istri kontrak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved