Kakak Beradik Tikam Temannya Hingga Tewas, Cuma Karena Uang Iuran Beli Paket Sabu Kurang Rp 4000
Pelaku, Wanda C marah karena korban tidak dapat membelikan sabu-sabu dari uang hasil pengumpulan mereka bertiga sebanyak Rp 46.000.
Korban yang terjatuh, kemudian ditangkap oleh pelaku.
"Adiknya memegang dan mengatakan kepada abangnya, tikam-tikam. Kemudian ditikam lah korban oleh W, dua kali tusukan, terkapar, berlumuran darah, kemudian ditinggalkan," katanya.
Sesaat kemudian, korban ditemukan tidak berdaya oleh warga.
Namun, polisi membutuhkan waktu sekitar 4 jam untuk menangkap Wanda.
Wanda ditangkap di Jalan Juanda, Medan.
Sedangkan adiknya, T.C, saat ini masih dalam pencarian. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pisau lipat stainless.
"Pisau ini sering dibawa oleh W. Kita berharap T segera menyerahkan diri karena kalau tidak, tentu hukumanhya akan lebih berat. Hubungan mereka bertiga ini pertemanan, tapi W dan T itu abang dan adik. Dari pendalaman, mereka memang sering berinteraksi," katanya.
Dadang menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 ayat 1 jo 170 ayat 2 ke 3 jo Pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya Karena Uang Rp 4000, Kakak Adik Tikam Temannya hingga Tewas"
