Konflik Laut Natuna

Kronologi Masuknya Kapal Ikan dan Coast Guard China ke Laut Natuna, Sempat Sulit Dideteksi

Dir Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama (Laksma) Nursyawal Embun mengungkapkan kronologi awal mula kapal China masuk ke Laut Natuna.

Tangkapan layar Youtube tvOneNews
Kronologi Masuknya Kapal Ikan dan Coast Guard China ke Laut Natuna, Sempat Sulit Dideteksi 

Kronologi Masuknya Kapal Ikan dan Coast Guard China ke Laut Natuna, Sempat Sulit Dideteksi

TRIBUNBATAM.id - Konflik Laut Natuna memang tidak pernah berhenti terjadi.

Mempunyai letak yang strategis, membuat Laut Natuna menjadi primadona bagi para nelayan.

Tak heran, beberapa kali Indonesia terlibat konflik dengan negara tetangga seperti, Malaysia, Vietnam, Filipina hingga China.

Terbaru, Indonesia terlibat konflik laut natuna dengan China di wilayah ZEE Indonesia.

Kapal coast guard dan kapal ikan milik China diketahui telah melanggar batas ZEE Indonesia di perairan Natuna.

Video penghadangan KRI Tjiptadi terhadap kapal coast guard China pun viral di media sosial.

Dalam video yang direkam Bakamla RI, terlihat adu argumen antara crew KRI Tjiptadi dengan crew Kapal Coast Guard China.

Pihak China mengklaim, mereka telah berada di wilayah mereka atau yang dikenal dengan nine dash line.

Nine dash line inilah yang menjadi dasar pemerintah China atas hak wilayah di perairan Natuna.

Dir Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama (Laksma) Nursyawal Embun mengungkapkan kronologi awal mula kapal China masuk ke Laut Natuna.

Awal mula atau kronologi kapal China masuk ke wilayah ZEE Indonesia terjadi pada pertengahan bulan desember 2019.

Laksma Nursyawal Embun mengatakan, awalnya pada tanggal 10 Desember 2019, pihak Bakamla RI mendapat laporan jika terdapat rombongan kapal ikan asing masuk ke Perairan Natuna.

Mendapat informasi itu, pihak Bakamla melakukan pantauan dan memonitor wilayah Perairan Natuna.

Dan benar, Bakamla menemukan rombongan kapal ikan yang dikawal 2 kapal coast guard dan 1 kapal fregat milik China.

Dibawah Pusat Komando dan Pengendalian (Poskodal) Bakamla berhasil mendeteksi dan mendapat posisi-posisi kapal China pada tanggal 15 desember 2019.

"Kami menemukan tindakan yang kurang baik oleh kapal China, yakni dengan mematikan sarana-sarana agar tidak mudah dideteksi," kata Nursyawal Embun.

Bakamla sempat kesulitan setelah rombongan kapal ikan China saat masuk ke perairan Indonesia selalu mematikan Vessel Monitoring System (VMS).

Sehingga dengan dimatikan alat tersebut, keberadaan kapal itu tidak terdeteksi radar aparat keamanan.

"Pada tanggal 19 Desember, kami bertemu dan melakukan pemeriksaan dan memang posisi waktu itu berada di landas kontinen," lanjut Nursyawal Embun.

Setelah diperiksa, rombongan kapal China itu digiring balik ke utara sesuai perintah Bakamla.

Namun pada tanggal 23 Desember 2019, Bakamla kembali mendeteksi keberadaan rombongan ikan China yang kembali melanggar wilayah ZEE Indonesia.

Dan pada waktu itu, mereka bersikukuh bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah mereka.

Sementara itu, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1 (Pangkogabwilhan 1), Laksdya TNI Yudo Margono akan menambah 4 kapal perang atau KRI ke Laut Natuna.

Dikutip Tribunbatam.id dari youtube tvOneNews, langkah tersebut diambil setelah Yudo Margono mendapati Kapal Coast Guard dan kapal ikan asing milik China masih bertahan di wilayah Laut Natuna melalui pemantauan udara, Senin (5/1/2020).

Sebelumnya, pihak TNI sudah mengerahkan dua unsur KRI untuk memantau dan operasi di perairan Natuna.

"Kemarin baru kita kirim dua, supaya melakukan komunikasi aktif dan dapat mengusir secara persuasif  dan tidak terdapat benturan", kata Yudo Margono.

Namun usaha pihak TNI untuk mengusir Kapal Coast Guard dan kapal ikan milik China tidak membuahkan hasil.

Untuk itu, Yudo Margono emenginstruksikan jajaran TNI untuk menambah kekuatan dengan mengerahkan tambahan 4 kapal perang ke Perairan Natuna.

"Sampai hari ini kita belum menemui kata sepakat, dan mereka masih (bertahan) ditempat itu. Dan nanti kita akan gerakkan lagi dua unsur, dan dua unsur dalam perjalanan jadi total nanti 6 unsur akan disana ( Perairan Natuna)," jelas Yudo Margono.

Sementara itu, Dir Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama (Laksma) Nursyawal Embun mengungkapkan kondisi terkini laut natuna.

Menurut Laksma Nursyawal Embun, tim gabungan mendeteksi lima kapal coast guard milik China yang dua diantaranya di wilayah perairan ZEE Indonesia, sedangkan tiga lainnya berada di luar ZEE Indonesia.

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya dimana hanya ada dua kapal coast guard China berada di Perairan ZEE Indonesia.

Pantauan dari Pusat Komando dan Pengendalian (Poskodal) Bakamla RI, lima kapal coast guard terekam dan termonitor berada di sekitaran wilayah ZEE Indonesia.

"Berita terbaru, yaitu kita monitor lima kapal coast guard China, dua berada di ZEE Indonesia, tiga diluar ZEE Indonesia," kata Laksma Nursyawal Embun.

Pesawat Patroli TNI AL Pergoki 30 Kapal Asing Langgar Batas ZEE di Laut Natuna

Sebanyak 30 kapal asing tertangkap kamera pesawat patroli udara Angkatan Laut (AL) yang diketahui melanggar batas ZEE di Laut Natuna.

Tampak kapal asing tengah melintasi perairan Laut Natuna Utara.

KRI Tjiptadi 381 dan Teuku Umar berlayar bersama ratusan personil gabungan al darat udara untuk perpatroli memantau kapal asing yang memasuki perairan indonesia.

Terlihat pula dalam tayangan YouTube Kompas TV yang Tribunnews akses, visual kapal laut asing yang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Tercatat ada sekira 30 kapal laut asing yang saat ini memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), Jumat pagi (3/1/2020).

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono menerangkan, kapal-kapal asing itu telah memasuki batas landas kontinen.

Berikut tayangan videonya:

Terkait peristiwa panas di perairan Laut Natuna itu, sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan, telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk ke perairan Indonesia terutama adi wilayah Natuna.

Kapal asing yang masuk di antaranya berasal Vietnam dan Tiongkok.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiq menyebut pihaknya telah mendeteksi kapal-kapal tersebut.

Bakamla telah mendeteksi kapal asing menuju ke Natuna pada Selasa (10/12/2019).

"Pada 10 Desember 2019, kami sudah bekerja sama di partner regional di dunia."

"Ini akan ada pergerakan kapal fishing flatnya dari utara ke selatan," kata A Taufiq yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kepala Bakamla Laksdya A Taufiq R Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal yang masuk di antaranya dari Vietnam dan Tiongkok.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kepala Bakamla Laksdya A Taufiq R Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal yang masuk di antaranya dari Vietnam dan Tiongkok. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Ia juga mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019.

Ternyata, kapal-kapal asing itu masuk ke Natuna 19 Desember 2019.

"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.

Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.

"Tapi, 24 Desember 2019 mereka masuk lagi. Kami hadir di sana dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.

Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.

Sekira ada tujuh poin yang Tribunnews kutip melalui laman kemlu.go.id.

Berikut kutipan tersebut:

1. Pada Senin (30/12/19), hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna

2. Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut.

Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

3. ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS.

RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya.

4. Menegaskan kembali, Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT

Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

5. RRT adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

6. Dubes RRT mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia.

 7. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP, dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum ZEEI.

(Tribunbatam.id/Tribunnews.com)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved