DANA TRANSFER KE DAERAH

Kalimantan Timur Menjerit, Dana Bagi Hasil 2026 Dipangkas hingga Rp 24 T, Kutai Kartanegara Terbesar

Kota dan Kabupaten di Kalimantan Timur menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 24 T atau 77 persen dari tahun 2025.

Editor: Muhammad Adib
t r ibunnews
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Kota dan Kabupaten di Kalimantan Timur menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 24 T atau 77 persen dari tahun 2025.

Total DBH 2026 untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Kalimantan Timur sebesar Rp 1,6 T.

Angka ini jauh merosot dibandingkan pagu DBH 2025 yakni sebesar Rp 6,9 M.


Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan drastis dari Rp 6,9 triliun menjadi Rp 1,6 triliun.

Kabupaten Kutai Kartanegara juga bernasib serupa.

Dari pagu DBH 2025 sebesar Rp 6,7 Triliun, pemerintah pusat memangkas menjadi Rp 1,5 Triliun.

Artinya Kutai Kartanegara kehilangan Rp 5,1 Triliun.


Inilah DBH 2026 kota dan kabupaten di Kalimantan Timur

NAMA DAERAH DBH 2025 DBH 2026
Provinsi Kalimantan Timur 6,974.68 M 1,629,09 M
Kab. Berau 2,987.74 M 663,60 M
Kab. Kutai Kartanegara 6,744.92 M 1,575,44 M
Kab. Kutai Barat 1,835.60 M 494,82 M
Kab. Kutai Timur 5,473.94 M 1,254,85 M
Kab. Paser 2,116.25 M 523,49 M
Kota Balikpapan 1,143.81 M 271,2 M
Kota Bontang 1,427.11 M 321,33 M
Kota Samarinda 1,320.60 M 267,98 M
Kab. Penajam Paser Utara 1,122.85 M 254,11 M
Kab. Mahakam Ulu 1,240.60 M 277,36 M
TOTAL 32,388.10 M 7,533,36 M

 

DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. 

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Jenis-jenis DBH meliputi

DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.
DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau.
DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved