ANAMBAS HARI INI
Pemkab Baru Usulkan Ranperda Kabupaten Layak Anak ke DPRD Anambas
Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya memperoleh penghargaan sebagai kabupaten layak anak tingkat pratama, Senin (23/7/2019).
Editor:
Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/rahmatika
Rapat paripurna Ranperda di lantai I ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Senin (6/1/2020).
Haris mengatakan, tujuan dibentuknya Ranperda ini untuk menetapkan perusahaan daerah Anambas sejahtera menjadi perusahaan perseroan daerah Anambas sejahtera.
Lebih lanjut ia katakan pada pasal 11 ayat (2) PP no.54 tahun 2017 tentang BUMD bahwa Perda pendirian perusahaan perseroan daerah memuat nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha.
"Ranperda ini buat bukan untuk membuat aturan dengan tata cara pendirian BUMD, melainkan sebagai bentuk pengesahan penggunaan APBD pembentukan BUMD," jelas Haris.
Haris berharap kedepannya BUMD bidang aneka usaha lebih kuat, mandiri dan fleksibel dalam menjalankan usahanya, dengan tetap menjalankan fungsi pelayanan umum kepada masyarakat.(tribunbatam.id/Rahma Tika)