Jumat, 24 April 2026

Serial Rudapaksa Terbesar di Dunia

Reynhard Sinaga, Mahasiswa Indonesia Terdakwa Perudapaksa 190 Pemuda Inggris 'Catat Rekor Dunia'

Hakim Suzanne Goddard, seperti dilansir UK Express, mendiskripsikan Reynhard sebagai “evil serial sexual predator”.

|
instagram
Pria Murah Senyum Reynhard Sinaga ternyata Predator Seks Perkosa 48 Pria Dihukum Seumur Hidup. Reynhard Sinaga 

Situs berita Independent, melansir, bagaimana pria bertubuh langsing, berkacamata, berulit kuning langsat, dan murah senyum.

BBC memberitakan, Reynhard diketahui memancing korbannya masuk ke apartemennya dan kemudian diberi minuman berisi obat bius.

Setelah tidak sadar, dia melakukan serangan seksual.

Yang membuat publik Inggris khususnya di Manceshter melancrakan kecamatan, sebab saat melakukan aksinya, Reynhard memfilmkannya.

File dokumen video ‘kekerasan seksual itu’ ditemukan penyidik dalam  folder khusus di ‘i-cloud’ smartphone miliknya.

Sepanjang persidangan Reynhard mengklaim  semua aksinya dilakukan atas dasar suka sama suka.

Dalam sebuah file video yang disiarkan terbatas BBC, terlihat bagaimana dalam sebuah pagi buta, Reynhard keluar meninggalkan apartemennya, untuk mencari pemuda usia 20-an yang sedang mabuk di pinggir jalan, arau di night club, sekitar apartemenya di pinggiran Manchester.

BBC bahkan melansir peta grafis, lokasi- mana saja, Reynhard beraksi. Kebanyakam dilakukan di radius 500 hingga 2 km dari apartemen pelaku.

Para korban Reynhard dilaporkan adalah pemuda “heterosexual” dan sebagian lagi pria normal.

Saat meninggalkan apartemen Reynhard, para korban dilaporkan “tidak dalam keadaan sadar seteleh menjadi korban.”

Rangkaian aksi bejat Sinaga, baru kemudian terungkap, setalah salah satu korbannya, Juli 2017 lalu, melaporkan aksi bejat Reynhar ke kantor polisi.

Hanya sehari berselang, Reynhard kemudian ditangkap, dan polisi kaget saat menemukan rangkaian video kekerasan seksual itu disimpan rapi dalam ponsel, dan dengan password.

Dari video itu juga ditemukan, saat pelaku beraksi, beberapa korban dalam keadaan ngorok atau tidak sadar.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved