VIDEO - Sertifikat 3 Titik Kampung Tua Diserahkan, Segera Menyusul 34 Titik Lainnya
Ketua Tim Penyelesaian Legalitas Kampung Tua Batam, Yusfa Hendri mengaku segera melanjutkan proses penyelesaian legalitas Kampung Tua
Yusfa mengaku akan berusaha optimal dalam menyelesaikan persoalan ini.
Pasalnya tak semuanya berada di tim teknis tapi berhubungan dengan lembaga lainnya.
"Kami kejar kepada lembaga lain agar segera diselesaikan," tuturnya.
Kampung Tua nantinya akan ditata sebagai destinasi pariwisata.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam berharap bisa mengambil tujuan sertifikat ini untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
"Jadi jangan silap dijual. Bakal kehilangan nanti," tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Rekomendasi untuk Anda