ANAMBAS TERKINI

Gegara Konflik Laut Natuna, Bupati Anambas Sampaikan Pentingnya Ranperda Badan Pengelola Perbatasan

Penyampaian Ranperda Badan Pengelola Perbatasan Daerah jadi perhatian dalam paripurna di lantai I gedung DPRD Anambas. Konflik Laut Natuna penyebabnya

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris (kanan) 

Lebih lanjut ia katakan pada pasal 11 ayat (2) PP no.54 tahun 2017 tentang BUMD bahwa Perda pendirian perusahaan perseroan daerah memuat nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha.

"Ranperda ini buat bukan untuk membuat aturan dengan tata cara pendirian BUMD, melainkan sebagai bentuk pengesahan penggunaan APBD pembentukan BUMD," jelas Haris.

Haris berharap kedepannya BUMD bidang aneka usaha lebih kuat, mandiri dan fleksibel dalam menjalankan usahanya, dengan tetap menjalankan fungsi pelayanan umum kepada masyarakat.

Baru Buat Ranperda Kabupaten Layak Anak

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak baru disampaikan Pemkab Anambas melalui Bupati ke DPRD dalam rapat paripurna. 

Dalam penyampaian Ranperda tersebut, Abdul Haris menuturkan, pembentukan Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan wujud komitmen sebagai upaya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga dan masyarakat.

"Pemerintah Daerah mengeluarkan peraturan tersebut sebagai kebijakan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak melalui pengarustamaan hak anak," ucap Haris, pada penyampaiannya di lantai I Gedung DPRD Anambas, Senin (6/1/2020).

Haris mengatakan masa depan bangsa bergantung bagaimana masyarakat dan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak. Tentunya hal ini merujuk bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial.

Dengan adanya kebijakan itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengembangkan inisiatif upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak.

Maka urusan pemerintahan dibidang perlindungan anak berupa kebijakan program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup.

"Tentunya program ini harus dioptimalkan, anak harus mendapat perlindungan serta terhindar dari diskriminasi, ini menjadi urusan wajib pemerintah daerah," ucap Abdul Haris.

Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya memperoleh penghargaan sebagai kabupaten layak anak tingkat pratama Senin (23/7/2019).

Penghargaan yang diberikan di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan ini langsung diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kepada Bupati Anambas, Abdul Haris. (tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved