Ini Tanggapan Ketua Komisi II DPR RI Soal Rencana Pembentukan Provinsi Khusus Natuna

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai usulan Kabupaten Natuna menjadi provinsi khusus tidak memiliki urgensi dengan konflik laut Natuna.

United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)
Peta Laut China Selatan yang diklaim sebagai milik China (bergaris merah). Ketua Komisi II DPR RI angkat bicara wacana pembentukan Provinsi Khusus. 

Wacana itu semakin bergulir di tengah-tengah permasalahan kapal nelayan asal China yang dikawal Coast Guard.

"Sebagai salah satu wilayah perbatasan dengan potensi yang melimpah, sepatutnya diberikan peluang pengelolaannya bagi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat," ujar Hamid, saat pertemuan Pemkab Natuna dengan beberapa Pejabat dari Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (22/1/2018) silam.

 UPDATE KABAR NATUNA - Ratusan Nelayan Pantura Jaga Natuna & TNI Tak Ingin Terprovokasi Kapal China

Namun, saat dikonfirmasi Plt Gubernur Kepri Isdianto menepis isu itu.(Kompas.com/tribunbatam.id/leo halawa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi II DPR Nilai Tak Ada Urgensi Jadikan Natuna Sebagai Provinsi", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/07/16090131/komisi-ii-dpr-nilai-tak-ada-urgensi-jadikan-natuna-sebagai-provinsi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved