TANJUNGPINANG HARI INI

Jalin Sinergitas Pilkada Kepri, Anggota Bawaslu dan KPU Temui Kapolres Tanjungpinang

Kunjungan Bawaslu dan KPU ke Kapolres Tanjungpinang dilakukan untuk membangun sinergitas dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/endrakaputra
Anggota Bawaslu bersama KPU Tanjungpinang foto bersama usai kunjungan dengan Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal, Selasa (7/1/2020). 

Dia menerima perlakuan itu ketika hendak melakukan tugas sebagai komisioner di Jalan Batu Naga, Kampung Sei Jari, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Dalam catatan kronologi yang dikirim oleh komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi ke TRIBUNBATAM.id, pada Kamis (10/1/2019), Maryamah menceritakan, dirinya dan tiga staf Bawaslu Kota Tanjungpinang Said Muhammad Raessa, Indra Syah Purnama dan Joko Hafrianto berangkat dari Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang ke Kampung Sei Jari RT 003/RW 003 menggunakan mobil bernomor polisi BP 1679 BY.

Baca: VIDEO. Cinta Tak Direstui, Pasangan Mahasiswa Ini Kumpul Kebo di Kos, Buang Bayi yang Baru Lahir

Baca: Video. Bunuh Istri Karena Cemburu, Pedagang Mainan di Cirebon Ini Coba Bunuh Diri, Tapi Gagal

Baca: VIDEO Mayat Mahasiswi Setengah Telanjang dalam Koper. Saksi Mata Lihat 5 Orang Buang ke Tong Sampah

Sekitar 15 menit berbincang, Maryamah pun menyampaikan kepada Kasiani mengenai tujuan kedatangan mereka hari itu masih berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran di wilayah tersebut yang sedang ditangani Bawaslu Kota Tanjungpinang.

"Kami meminta kemudahan akses untuk menjumpai warga guna meminta keterangan klarifikasi. Kasiani mengizinkan namun tidak bisa mendampingi karena banyak kesibukan," jelas Maryamah.

Menurut Maryamah, Kasiani juga mengaku kesulitan menjumpai warga mengantarkan surat undangan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang kepada warga yang dititipkan kepadanya. Surat tersebut berisi undangan untuk proses klarifikasi. Surat undangan ini terpaksa disisipkan di bawah pintu rumah warga.

Baca: BKN Butuh Pegawai Pemerintah P3K. Hak dan Kewajiban Sama dengan PNS Tapi Tak Ada Pensiun. Tertarik?

Baca: Siswi SMP di Banjarmasih Diduga Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp150 Juta

Baca: Di Hadapan Billy, Adik Mendiang Olga Syahputra Ngaku Tak Malu Jadi Tukang Parkir: Gue Tuh Sederhana

Dalam penjalanan menuju rumah saksi tersebut, staf Bawaslu juga melihat seorang warga yang mengenakan baju bermotif belang merah hitam dan celana panjang hitam membuntuti mobil dengan sepeda motor. Mobil Bawaslu pun terhenti di depan rumah warga Sri Hidayati karena salah jalan menuju rumah EA.

Pada saat mobil berhenti, pria yang mengenakan baju bermotif belang hitam tadi pun menghentikan sepeda motornya tepat di depan mobil Bawaslu. Dia kemudian mendatangi mobil Bawaslu setelah turun dari sepeda motornya.

"Staf kami membuka kaca mobil. Pria itu lalu bertanya, dan staf kami menjawab dari Bawaslu. Oknum yang tidak menyebutkan identitasnya itu langsung mengeluarkan kalimat yang tidak pantas," jelas Maryamah.

Tidak lama berselang, ada empat warga lain datang lagi dengan menggunakan sepeda motor. Mereka menghentikan sepeda motornya, satu di depan mobil dan satu lagi di belakang mobil Bawaslu.

Staf Bawaslu Kota Tanjunginang sempat merekam kejadian tersebut melalui video dari dalam mobil. Dalam rekaman tersebut ada kalimat mengancam yang ditujukan kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Polres Tanjungpinang Periksa Warga yang Menghadang Komisioner Bawaslu

Insiden penghadangan dan pengancaman komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Maryamah saat menjalankan tugasnya pada Rabu (9/1/2019) lalu langsung menuai reaksi.

Komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi misalnya, mengecam bentuk tindakan yang bersifat intimidatif tersebut.

"Kami mendesak Kapolres Tanjungpinang untuk segera memproses laporan yang telah disampaikan kepada polres Kota Tanjungpinang secara profesional," kata Said kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (10/1/2019) pagi.

Said juga mendesak Gubernur Kepri, para Bupati/Wali Kota, dan seluruh unsur FORKOMINDA untuk mengambil langkah nyata guna memberikan jaminan keamanan, suasana yang kondusif serta perlindungan hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved