KARIMUN HARI INI

Satreskrim Polres Karimun Panggil 8 Orang Pihak Perusahaan Selidiki Laka Kerja Tewasnya Maryono

Pemanggilan 8 orang pihak perusahaan untuk menyelidiki laka kerja di perusahaan tambang granit hingga seorang pekerja teknik mesin Maryono tewas.

tribunbatam.id/elhadifputra
Pemakaman Maryono, korban laka kerja sebuah perusahaan tambang granit di TPU Guntung Punak, Kelurarahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Sabtu (4/1/2020). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun memanggil delapan orang PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. 

Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait meninggalnya Maryono, seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja (laka kerja) di perusahaan tersebut. 

Pekerja teknik itu meninggal dunia Sabtu (4/1/2020) pagi karena tergilas mesin konveyor

"Hari ini agendanya seperti itu. Beberap saksi di lokasi sebelumnya sudah kami minta keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Selasa (7/1/2020).

Herie mengatakan, delapan saksi yang dimintai keterangan berasal dari barbagai bidang atau posisi di perusahaan tersebut. 

Pihaknyan belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa tersebut. Saat ini, penyidik masih fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Ada bagian pengawasan, tim medis, tim evakuasi, kepala teknik dan Direktur perusahaan," terangnya.

Herie menyampaikan pihaknya masih dapat memberikan kesimpulan terkait kecelakaan kerja di perusahaan sektor tambang granit itu.

Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Dugaan kecelakaan kerja (laka kerja) yang dialami Maryono, pekerja PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Sabtu (4/1/2020) masih diselidiki pihak kepolisian.

Sehari setelah kejadian, polisi memeriksa empat orang pekerja yang berada di lokasi saat kecelakaan terjadi.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengatakan, pihaknya juga telah membatasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan garis polisi.

Sebelum tergilas roda mesin konveyor, pekerja lain sempat melihat kondisi pria 41 tahun itu tidak stabil.

Hal ini terungkap dari hasil keterangan rekan-rekan Maryono kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan para saksi melihat korban Maryono berdiri di dekat konveyor dengan kondisi yang tidak stabil.

"Dari keterangan saksi Arya, korban berada di konveyor. Saksi Arya melihat korban tidak stabil berdirinya. Dia lalu mematikan mesin dan melihat korban sudah terjepit di konveyor," ungkap Herie.
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved