Konflik Laut Natuna
Anggota TNI, Bakamla Dibantu Unsur Lain Jaga Natuna, Mahfud MD: Sementara ini Patroli Rutin Saja
Mahfud MD menegaskan tidak ada negosiasi dalam melindungi perairan Natuna yang dimasuki kapal Cina. Patroli rutin dilakukan anggota TNI dan unsur lain
"Kita cool saja, kita santai," ujar Prabowo di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Prabowo juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan kementerian lain seperti Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
"Ya saya rasa harus kita selesaikan dengan baik. Bagaimana pun Cina adalah negara sahabat," ucapnya.
2. Luhut Binsar Panjaitan

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berpendapat tidak perlu membesar-besarkan masuknya kapal asing di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Luhut mengakui, Indonesia kurang mampu dalam menghadapi hal tersebut.
Menurutnya, Indonesia kekurangan kapal untuk melakukan pengawasan di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah. Soal kehadiran kapal itu (di Natuna), sebenarnya kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE ," ujar Luhut, Jumat (3/1/2020) dikutip dari Kompas.com.
Masuknya kapal ikan asing ke Natuna diketahui membuat Presiden Jokowi memerintahkan penambahan pasukan serta unit kapal pengawasan.
"Seharusnya kita marah pada diri kita sendiri. Kita punya kapal belum cukup, sehingga Presiden memerintahkan lagi untuk membangun lebih banyak lagi kapal dan coast guard kita yang patroli," ucapnya.
Tindakan tegas dan penangkapan kapal asing di Perairan Natuna oleh Indonesia membuat Luhut yakin investasi di Indonesia tak terpengaruh.
"Makanya saya bilang, untuk apa meributin yang enggak perlu diributin. Sebenarnya kita mesti lihat kita perlu membenahi diri kita," tegasnya.
3. Retno Marsudi

Sementara itu Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengungkapkan kapal-kapal Cina telah melanggar batas ZEE Indonesia.
Retno menyebut ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.