ANAMBAS TERKINI
Bupati Anambas Tetap Lantik Pejabat di Awal Tahun 2020, Ini Kata Ketua Bawaslu Yopi Susanto
Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto mengatakan, batas waktu diberikan karena penetapan paslon 8 Januari terhitung enam bulan sejak Januari 2020.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris masih melantik pejabat eselon di lingkungan Pemkab Anambas 6 Januari lalu.
Sementara di beberapa daerah, hal itu tidak dilakukan lagi. Lantaran ada yang menyatakan tertanggal 6 Januari 2020 sudah masuk tahapan pemilihan kepala daerah.
Bagaimana sebenarnya?
Dikonfirmasi Tribun, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto mengatakan, pelantikan pejabat eselon masih bisa dilakukan selama tidak lewat tanggal 8 Januari 2020.
Batas waktu ini diberikan karena penetapan pasangan calon terhitung enam bulan sejak tanggal 8 Januari 2020.
"Tanggal 6 masih boleh, karena hitungan kami enam bulan sampai penetapan pasangan calon itu terhitung sejak tanggal 8 Januari 2020, berarti dibawah tanggal 8 masih boleh," jelas Yopi kepada Tribunbatam.id, Selasa (7/1/2020).
Selain itu, Undang Undang 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 menyebutkan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat enam (6) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
"Kalau dibawah tanggal 8 Januari 2020 ya tidak ada masalah, karena tahapan PKPU 16 tentang tahapan itu mengaturnya kalau kita hitung 6 bulan sejak tanggal 8 Januari 2020. Jadi kalau ditanggal 6 Januari tidak ada persoalan," ungkapnya.
Bupati Anambas Lantik Pejabat Eselon di Awal Tahun
Sebanyak 125 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris Senin (6/1/2020).
Selain melantik sejumlah pejabat eselon, beberapa ASN yang berada di aula lantai III Kantor Bupati di Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat penghargaan dari orang nomor satu di Anambas karena sudah memasuki masa pensiun.
Pelantikan ini merupakan yang kedua dilakukan Abdul Haris. Rabu (31/12/2019) lalu, Bupati Anambas Abdul Haris melantik 163 pejabat administrator.
"Pelantikan hari ini adalah penyusunan tim kerja yang diharapkan akan membawa perubahan kinerja yang lebih baik untuk masing-masing pejabat," ucap Haris kepada seluruh ASN yang hadir.
Haris juga menyebutkan ada beberapa kriteria pejabat yang dilantik. Mereka mempunyai mempunyai kinerja yang baik diharapkan dapat membantu memperkuat perangkat daerah yang baru, pejabat yang tidak mampu menyesuaikan diri dan membentuk kerja tim dan berkomunikasi baik dengan level pimpinan maupun bawahannya di perangkat daerah yang lama, pejabat yang kinerja dan disiplinnya di perangkat daerah lama sangat rendah sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Pelantikan tersebut diakui Haris dilakukan untuk menghindari kekosongan pejabat setelah dilakukannya pembentukan perangkat daerah baru, yaitu BPBD dan perubahan struktur organisasi pada beberapa perangkat daerah yang lama.
Pastikan Maju di Pilkada Anambas 2020
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris masih melabuhkan pasangannya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bersama Wan Zuhendra.
Menurut Haris, empat tahun menjalin kerja sama sebagai Bupati dan Wakil Bupati, keduanya tidak memiliki permasalahan.