Terungkap di Sidang, Sopir Mengaku 5 Kali Terima Titipan Uang untuk Nurdin Basirun dari Abdul Gafur

Sopir Gubernur Kepulauan Riau (nonaktif) Nurdin Basirun Juniarto mengaku pernah menerima titipan uang sebanyak lima kali untuk Nurdin

(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Sidang pemeriksaan saksi untuk mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau dan penerimaan gratifikasi, Rabu (8/1/2020) 

"Waktu Idul Fitri 2017, pertama kali saya ada di sekretariat gubernur. Waktu mau Lebaran itu ada yang kasih tahu saya kalau Lebaran itu biasanya ada sumbangan dari OPD (organisasi perangkat daerah) untuk dibagikan ke anak yatim yang akan dibagikan saat open house. Karena waktu itu pengalaman pertama, saya enggak tahu harus gimana," kata Osih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/1/2020).

"Saya koordinasi sama Pak Karo Humas. Pak Karo inisiatif koordinir OPD untuk memberi bantuan," lanjut dia.

Menurut Osih, tidak semua kepala dinas memberikan uang untuk keperluan open house tersebut.

Menurut dia, uang yang terkumpul sekitar Rp 35 juta dalam pecahan uang Rp 20.000.

Osih menjelaskan, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop bergambar Nurdin Basirun.

"Kalau 2018, waktu itu tanpa sepengetahuan saya, beberapa OPD mereka menyerahkan bantuan seperti 2017 itu. Cuma saat itu, staf saya langsung masukkan ke amplop terkumpul sekitar ada 400 amplop," katanya.

Menurut Osih, uang yang terkumpul itu senilai Rp 8 juta. Seingat dia, ada pula bantuan lainnya dari pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kepri berupa uang sebesar Rp 4 juta.

"Tapi itu belum diamplopkan. Saya lapor ke Pak Gubernur, arahan Pak Gubernur, yang Rp 4 juta itu dikembalikan saja. Karena Bapak (Nurdin) bilangnya mau pakai uang sendiri. Akhirnya uang itu besok paginya saya hubungi staf Pak Kadis buat ngambil uangnya. Karena Bapak mau menggunakan dana sendiri untuk open house," katanya.

Dimintai uang

Manajer Operasional PT Tritunas Sinar Benua, Sugiarto mengakui bahwa mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (Kepri) Edy Sofyan sempat meminta uang kepada dirinya untuk keperluan mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Hal itu disampaikan Sugiarto saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Iya, Pak, itu yang sebenarnya," kata Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menurut Sugiarto, saat itu Edy menemuinya di Swiss Bell Hotel, Batam. Ia pun mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.

Dalam keterangannya, pada 27 April 2019, Sugiarto mengaku pernah bertemu dengan Edy Sofyan pada sekitar siang atau sore hari. Pertemuan itu hanya melibatkan Sugiarto dan Edy.

Menurut Sugiarto, ia bertanya ke Edy soal perkembangan proses pengajuan izin lokasi reklamasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved