Terungkap di Sidang, Sopir Mengaku 5 Kali Terima Titipan Uang untuk Nurdin Basirun dari Abdul Gafur

Sopir Gubernur Kepulauan Riau (nonaktif) Nurdin Basirun Juniarto mengaku pernah menerima titipan uang sebanyak lima kali untuk Nurdin

(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Sidang pemeriksaan saksi untuk mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau dan penerimaan gratifikasi, Rabu (8/1/2020) 

TRIBUNBATAM.id - Sopir Gubernur Kepulauan Riau (nonaktif) Nurdin Basirun Juniarto mengaku pernah menerima titipan uang sebanyak lima kali untuk Nurdin dari seseorang bernama Abdul Gafur.

Junianto mengatakan hal itu saat menjadi saksi di sidang perkara gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (08/1/2019).

Juniarto mengatakan, Abdul Gafur merupakan orang yang bekerja untuk pengusaha bernama Johanes Kennedy Aritonang.

Ia tidak tahu apa nama perusahaan Johanes tersebut.

Hal itu disampaikan Juniarto saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Ya perkiraan dari 2018 sampai 2019, itu sekitar 5 kali lah. Menerima bantuan uang karena saya kan perintah pimpinan untuk minta bantuan untuk mendukung kegiatan sosial beliau, Pak Nurdin," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Menurut Juniarto, kegiatan sosial yang dimaksud yakni, kegiatan membantu masjid-masjid, sumbangan untuk anak yatim hingga kegiatan peringatan hari-hari besar Islam, seperti Isra Mi'raj dan Idul Fitri.

Meski demikian, Juniarto mengaku tidak pernah membuka isi amplop tersebut. Sehingga, ia tak mengetahui berapa rincian uang yang diserahkan oleh Abdul Gafur.

"Enggak pernah buka, Pak," katanya.

Salah satu yang diingat Juniarto, setelah menerima uang dari Gafur, ia pergi ke Hotel Harmoni Nagoya Batam dan menyerahkannya ke Nurdin yang ada di sebuah kamar di lantai 6.

"Saya waktu hari itu bulan puasa ada dua kali. Setelah dapat lampu pertama si Pak Gafur ini nelepon, dia bilang cukup enggak? Kalau kurang kita tambah. Saya bilang kurang kayaknya ini bang, ya udahlah akhirnya saya diminta datang lagi. Saya meluncur ke Panbill. Setelah itu saya bawa uang itu ketemu Pak Nurdin saya serahkan ke beliau. Setelah itu kita keluar untuk kegiatan-kegiatan sosial," ujar dia.

Dalam sidang juga terungkap di sidang Nurdin Basirun, ada pengumpulan uang jelang Hari Raya Idul Fitri. 

Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nyi Osih menyebutkan ada pengumpulan uang dari sejumlah kepala dinas di Kepri jelang Idul Fitri tahun 2017 dan tahun 2018.

Menurut Osih, uang tersebut dikumpulkan untuk mendukung kegiatan open house Nurdin Basirun.

Hal itu disampaikan Osih saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved