Ada Mata Uang Asing yang Disita KPK dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan mata uang asing yang disita dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Delapan orang setidaknya diperiksa KPK

KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan 

Djarot menegaskan PDI P mendukung pemberantasan korupsi.

Ia memastikan, PDIP tidak akan mengintervensi proses hukum yang kini sedang ditangani KPK.

"Kalau kami sih sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.

Periksa 8 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut.

"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Ali juga mengatakan, belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut.

Baca: Komisioner KPU Kena OTT, Sekjen Demokrat Minta KPK Beri Kesempatan WS Bela Diri

Ia juga menyebut, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan penggeledahan terkait penangkapan Wahyu Setiawan.

Hasil penyelidikan menurutnya akan dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

"KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," jelas Ali.

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (8/1/2020) kemarin.

KPK OTT Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah  

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan hanya berselang satu hari setelah OTT Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. 

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengamankan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (7/12020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved