Ada Mata Uang Asing yang Disita KPK dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan mata uang asing yang disita dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Delapan orang setidaknya diperiksa KPK
"Tetapi ingat, Presiden ingin KPK itu kuat. KPK kuat itu kalau berani menabrak dan membongkar itu kasus-kasus besar yang sudah ramai di masyarakat dan sudah diinformasikan oleh pemerintah," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca: KPK Masih Hitung Uang yang Disita dari OTT Bupati Sidoarjo
Baca: Tanggapan Para Menteri Jokowi Soal Perairan Natuna Dimasuki Kapal China, Prabowo hingga Mahfud MD
Baca: Bupati Sidoarjo Terjaring OTT, Mahfud MD: Hari Ini Terlihat Tanda Dewas KPK Akan Kerja Proporsional
Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi sudah melakukan langkah untuk membereskan organisasi di sektor migas. Meski demikian, KPK tetap melakukan tindakan hukum.
"Sektor migas itu luar biasa. Presiden sudah melakukan langkah ke dalam untuk organisasinya. Tetapi tindakan hukumnya kan harus KPK misalnya. Dan itu sudah diketahui sejak dulu sampai sekarang. Kita dukung OTT jalan terus, tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya," kata Mahfud.
(Laporan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Gita Irawan )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT Komisioner KPK Wahyu Setiawan, KPK Sita Mata Uang Asing, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/09/ott-komisioner-kpk-wahyu-setiawan-kpk-sita-mata-uang-asing?page=all.