Ada Mata Uang Asing yang Disita KPK dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan mata uang asing yang disita dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Delapan orang setidaknya diperiksa KPK

KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).

Selain Wahyu Setiawan, penyidik KPK setidaknya mengamankan tujuh orang lain. Dalam OTT itu, KPK turut menyita mata uang asing.  

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya mata uang asing yang disita dalam OTT tersebut. 

Pihaknya belum menginformasikan lebih lanjut terkait jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh KPK.

KPK sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.

Pihaknya akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers.

"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan ya," ucapnya.

Penangkapan Wahyu Setiawan diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.

Selain Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu.

PDI P Membantah

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat membantah kabar yang beredar soal partainya menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa ruang kerja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu menyusul beredarnya kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Djarot mendapat informasi soal kabar penggeledahan tidak disertai surat dan bukti yang kuat.

Baca: OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, 8 Orang Diperiksa Termasuk Caleg PDIP?

Baca: KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan

"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat surat terus dan sebagainya," katanya ditemui di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved