Dalam Pengawasan, KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
Ruang kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang berlokasi di Wisma Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat disegel KPK sejak pagi.
KPK sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.
Pihaknya akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers.
"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan ya," ucapnya.
Penangkapan Wahyu Setiawan diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.
Selain Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu.
PDI P Membantah
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat membantah kabar yang beredar soal partainya menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa ruang kerja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal itu menyusul beredarnya kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Djarot mendapat informasi soal kabar penggeledahan tidak disertai surat dan bukti yang kuat.
"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat surat terus dan sebagainya," katanya ditemui di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Djarot menegaskan PDI P mendukung pemberantasan korupsi.
Ia memastikan, PDIP tidak akan mengintervensi proses hukum yang kini sedang ditangani KPK.
"Kalau kami sih sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Periksa 8 Orang