Dalam Pengawasan, KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan

Ruang kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang berlokasi di Wisma Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat disegel KPK sejak pagi.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ruang kerja Komisioner KPU Republik Indonesia, Wahyu Setiawan disegel KPK. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut.

"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Ali juga mengatakan, belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut.

Baca: Komisioner KPU Kena OTT, Sekjen Demokrat Minta KPK Beri Kesempatan WS Bela Diri

Ia juga menyebut, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan penggeledahan terkait penangkapan Wahyu Setiawan.

Hasil penyelidikan menurutnya akan dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

"KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," jelas Ali.

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (8/1/2020) kemarin.(Tribunnews.com/Danang Triatmojo) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Sejak Kamis Pagi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/09/kpk-segel-ruang-kerja-komisioner-kpu-wahyu-setiawan-sejak-kamis-pagi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved