Koalisi Masyarakat Sipil Minta DKPP Proses Dugaan Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan di OTT KPK

Koalisi Masyarakat Sipil meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memproses dugaan pelanggaran etik oleh Wahyu Setiawan yang di OTT KPK.

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat 

Mengintip dari sisi jendela yang tak tertutup tirai, nampak ruang kerja WS dipenuhi tumpukan kertas, printer, dan empat perangkat komputer.

Kabel-kabel juga masih tercolok pada stop kontak. Kondisinya tidak terlalu berantakan.

Selagi awak media mengambil gambar, tiga orang petugas KPU berdiri tiga meter di belakang posisi pewarta. Mereka terus mengingatkan agar awak media bergegas menyudahi aktivitasnya.

Sebagai informasi, akses pintu yang disegel terdiri dari dua ruang kerja. Satu ruang kerja WS, sementara satu lagi ruang kerja komisioner Evi Novida Ginting.

"Pintunya satu, aksesnya sama cuma ruangannya berbeda," ucap Komisioner KPU RI Ilham Saputra di depan pintu yang disegel, Kamis (9/1/2020).

Ia sendiri tidak mengetahui apa saja barang yang diamankan petugas KPK pagi tadi. Dia hanya tahu akses masuk ke ruang kerja WS sudah tersegel.

Ilham mengatakan, rumah dinas WS yang berada di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan juga dilakukan penyegelan dan penggeledahan.

"Sekali Lagi saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang disita saya tidak tahu," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).

Selain Wahyu Setiawan, penyidik KPK setidaknya mengamankan tujuh orang lain. Dalam OTT itu, KPK turut menyita mata uang asing.  

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya mata uang asing yang disita dalam OTT tersebut. 

KPK sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Sampai saat ini ada delapan (orang yang diamankan, red), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Ali Fikri kepada wartawan seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (9/1/2020).

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.

Pihaknya akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers.

"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan ya," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved