Polisi Berpangkat AKBP Dicopot, IPW Menduga Karena Minta Rp 1 Miliar ke Pelapor
Polri mencopot jabatan anggotanya setingkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
“Kita akan membangun komunikasi tentu dua arah, sehingga semua masalah-masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini dapat terus lebih fokus lagi ke depan,” kata dia.
Hal berikutnya yakni terkait rencana latihan bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal itu, sebut Idham, merupakan amanat di dalam UU KPK.
Terakhir, Idham menambahkan, pihaknya akan memperpanjang nota kesepahaman antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Kita akan duduk bersama dari Polri dan Jaksa Agung, sehingga nanti dalam waktu yang singkat kita perbarui lagi MoU tersebut,” ujarnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN BATAM:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catatan IPW atas Pertemuan Ketua KPK dengan Kapolri
Berita Terkait