Polisi Berpangkat AKBP Dicopot, IPW Menduga Karena Minta Rp 1 Miliar ke Pelapor
Polri mencopot jabatan anggotanya setingkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
#Polisi Berpangkat AKBP Dicopot, IPW Menduga Karena Minta Rp 1 Miliar ke Pelapor
TRIBUNBATAM.id - Polri mencopot jabatan anggotanya setingkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot oknum polisi dugaan meminta uang Rp 1 Miliar kepada seorang pelapor bernama Bd.
Pencopotannya tertuang dalam surat telegram ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020.

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," kata Neta, kepada Warta Kota, Sabtu (11/1/2020).
Neta menjelaskan, sebelumnya pada pertengahan November 2020 pelapor dimintai uang Rp 1 miliar oleh oknum penyidik.
Karenanya pelapor bersama IPW mengadukan kasus itu ke Kapolda Metro Jaya. Laporan resmi diterima Koorsespri Kapolda Metro Jaya.
"Saat diminta uang Rp 1 Miliar, pelapor tidak memberikannya dan pelapor merasa diperas penyidik.
Akibat pelapor tidak memenuhi permintaan Penyidik, maka tersangka dlm kasus No Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 atas nama MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan," kata Neta.
"Padahal perkaranya sudah P21. Jika tersangkanya segera dilimpahkan ke Kejaksaan, perkaranya bisa segera tuntas di pengadilan," kata Neta.
Tindakan mengkomersialisasi jabatan yang bisa menghambat upaya penegakan hukum seperti ini, kata Neta, jelas tidak hanya mengganggu profesionalisme Polri tapi juga merusak rasa keadilan masyarakat.
IPW berharap, ke depan Polri memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak berulah apalagi memeras masyarakat.
"Dan polisi polisi yang brengsek dan mengganggu sikap profesional Polri harus dipecat dari jabatannya, kalaupun dicopot jangan diberi posisi strategis lagi, melainkan dima
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul IPW Apresiasi Polri Copot AKBP Andi Sinjaya Ghalib dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan
Berita Lain IPW : Catatan IPW atas Pertemuan Ketua KPK dengan Kapolri
Indonesia Police Watch (IPW) menilai baik pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2020).
"Pertemuan itu bisa menjadi langkah produktif untuk meningkatkan hubungan kerjasama dalam rangka koordinasi maupun supervisi dalam menangani kasus kasus korupsi," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Selasa (7/1/2020).
"Sehingga koordinasi dan supervisi seperti yang diamanatkan UU bisa berjalan efektif," jelas Neta S Pane.
IPW melihat ada empat catatan penting setelah melihat pertemuan Firli dan Idham Azis.
Pertama, sinergitas yang dibangun KPK dan polri jangan sampai memandulkan upaya penindakan korupsi dengan dalih pencegahan.
Dia mengingatkan, di masa orde baru sempat terbentuk lembaga 'Mahkajapol' yang menjadi forum koordinasi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri.
Tapi berjalannya waktu, Mahkajapol dikeluhkan banyak pihak hingga akhirnya bubar.
Karena itu IPW berharap pola kordinasi yang dibangun Firli dan Idham tidak senasib dengan Mahkajapol.
Kedua, imbuh dia, Firli dan Idham perlu memberi prioritas pada penciptaan aparatur penegak hukum yang bebas dari korupsi. Terutama aparatur polri yang selama ini dicitrakan sebagai "sapu kotor".
Ketiga, Firli dan Idham harus membuat batasan yang jelas tentang pelimpahan kasus-kasus korupsi dari KPK ke polri, maupun dari polri ke KPK.
"Sehingga sinergitas antara KPK dan polri benar benar nyata," ucapnya.
Terakhir, progres pencegahan korupsi harus dilakukan secara transparan sehingga isu pencegahan tidak menjadi kamuflase untuk menutupi upaya penindakan terhadap kasus-kasus korupsi di negeri ini.
Ketua KPK Bertemu Kapolri
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Ada sejumlah hal yang dibahas di dalam pertemuan tersebut, apa saja?
“Di dalam pertemuan tadi yang pertama kita ingin membangun silaturahim karena beliau-beliau baru saja terpilih menjadi ketua dan wakil ketua yang dilantik pada tanggal 20 Desember kemarin,” kata Idham saat menyampaikan keterangan usai pertemuan.
Kapolri menambahkan, Polri ingin meningkatkan kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Terutama, dalam hal mengedepankan komunikasi dua arah.
“Kita akan membangun komunikasi tentu dua arah, sehingga semua masalah-masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini dapat terus lebih fokus lagi ke depan,” kata dia.
Hal berikutnya yakni terkait rencana latihan bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal itu, sebut Idham, merupakan amanat di dalam UU KPK.
Terakhir, Idham menambahkan, pihaknya akan memperpanjang nota kesepahaman antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Kita akan duduk bersama dari Polri dan Jaksa Agung, sehingga nanti dalam waktu yang singkat kita perbarui lagi MoU tersebut,” ujarnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN BATAM:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catatan IPW atas Pertemuan Ketua KPK dengan Kapolri