Dituduh Campur Makanan dan Minuman dengan Tidak Wajar, TKI di Singapura Jalani Proses Hukum
TKI jalani proses hukum di Singapura karena didakwa mencampur makanan dan minuman untuk keluarga majikannya dengan air seni, liur dan darah haid.
Editor:
Septyan Mulia Rohman

TribunBatam.id
Ilustrasi TKI. Seorang tenaga kerja wanita di Singapura menjalani proses hukum karena dituduh mencampur makanan dan minuman untuk majikannya dengan air seni, air liur dan darah haid.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKI di Singapura Dituduh Campur Makanan Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/01/14/tki-di-singapura-dituduh-campur-makanan-majikan-dengan-air-kencing-dan-darah-haid?page=all.
Berita Terkait