Fakta-fakta Viral Bocah Telanjang Disekap & Diborgol di Kandang Ayam, Ayah Residivis KDRT?
Fakta baru bocah 13 tahun disekap dan diborgol ayah kandung di kandang ayam, korban dinilai kecanduan online, ayah residivis kasus KDRT.
#Fakta-fakta Viral Bocah Telanjang Disekap & Diborgol di Kandang Ayam, Ayah Residivis KDRT?
TRIBUNBATAM.id - Fakta baru bocah 13 tahun disekap dan diborgol ayah kandung di kandang ayam, korban dinilai kecanduan online, ayah residivis kasus KDRT.
MI (13) kini menjalani trauma healing untuk mengatasi rasa traumanya setelah disekap dan diborgol oleh ayahnya sendiri di kandang ayam dalam kondisi telanjang.
Sebelumnya, MI berhasil melarikan diri dengan kabur melompat tembok setinggi 3 meter dan meminta tolong tetangganya.
Kasus penyekapan tersebut bermula karena EW merasa emosi terhadap anaknya yang kecanduan game online.
Lantaran nasehatnya tidak didengarkan, EW yang emosi kemudian memborgol dan mengikat anaknya di sebuah kandang ayam.
Namun, tak lama kemudian anaknya berhasil melepaskan ikatan, dan melaporkan kejadian itu kepada tetangganya.
Atas perbuatannya itu, EW kini ditetapkan tersangka oleh polisi dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara,
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Tersangka emosi karena perintahnya tak didengar

Penyekapan yang dilakukan EW terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan pada Sabtu (11/1/2020).
Kejadian bermula saat anaknya, MI, pergi dari rumah untuk bermain game online di sebuah warnet di Jalan Riau.
Saat dipanggil oleh tersangka untuk pulang, MI yang keasikan bermain game online tak menghiraukannya.
“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal pada Kompas.com saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/1/2020).
2. Disekap dan diborgol di kandang ayam
Setelah berhasil ditarik dan dipukuli oleh EW dari dalam warnet, kemudian anaknya tersebut digelandang secara paksa ke rumah.
Setibanya di rumah, MI kemudian dilucuti pakaiannya oleh tersangka.