Khawatir Barang Bukti Hilang Usai Gagal Geledah Kantor PDIP, Ali Fikri: KPK Punya Cara dan Strategi
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri punya cara dan strategi dalam proses penyidikan dugaan korupsi paska gagal geledah kantor PDIP
Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia. Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.
Awalnya, Wahyu meminta Rp 900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu tersebut. Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.
Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.
Atas perbuatannya, Wahyu kini resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kaveling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.
Terpantau Imigrasi Terbang ke Singapura
Tersangka KPK Harun Masiku terpantau meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku berangkat menuju Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.
Harun yang merupakan tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan disebut Imigrasi pergi ke Singapura di tanggal 6 itu.
"Melalui Soetta (Soekarno Hatta)," ungkap Arvin kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).
Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia. Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu.
"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan keberadaan caleg PDIP memang sedang di luar negeri.
"Dengan imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata Ghufron.
Dengan demikian, Harun sudah berada di luar negeri, dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya, pada Rabu (8/1/2020).
KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Tiga tersangka lainnya adalah Agustiani Tio Fridelina (eks anggota Bawaslu/caleg PDIP) selaku orang kepercayaan Wahyu; dan dua orang yakni kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful, selaku penyuap.