BINTAN TERKINI
KPU Bintan Rekrut PPK Pilkada Serentak 2020 Rabu (15/1), Bawaslu Ingatkan Hal Ini
Bawaslu Bintan meminta KPU Bintan bisa lebih memperhatikan kualitas calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan direkrut.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bisa lebih memperhatikan kualitas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan direkrut untuk bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2020.
Hal ini berkaca dari kasus sebelumnya pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019 lalu.
Saat itu ada insiden hilangnya C1 plano di Kecamatan Bintan Timur, yang mengakibatkan Ketua PPK setempat berurusan hingga ke Pengadilan Negeri.
"Jadi dengan adanya kasus ini, menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu untuk lebih memperhatikan kualitas calon PPK. Hal ini kita sudah sampaikan baik lisan dan tersurat kepada KPU Bintan," kata Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang di Toapaya, Selasa (14/1/2020).
Dumoranto menyebutkan, walaupun ada kasus itu sebelumnya, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Bintan yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut.
Namun setidaknya catatan yang disampaikan dari Bawaslu bisa lebih dipertimbangkan.
• KPU Karimun Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada, Syaratnya Wajib Lampirkan Surat Kesehatan
• KPU Batam Mulai Rekrut Anggota PPK dan PPS, Berikut Jadwal dan Pesyaratannya
"Jangan sampai hal itu terjadi lagi pada Pilkada nanti," terangnya.
Dumoranto menuturkan, selain kasus itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya seperti calon PPK tidak berasal dari partai politik atau tim sukses pasangan calon.
"Tidak hanya itu, calon anggota PPK yang sudah 2 periode tidak diperkenankan lagi mendaftar," tuturnya.
Dumoranto menambahkan, untuk mengawasi setiap tahapan proses perekrutan PPK yang dilaksanakan KPU Bintan, pihaknya akan mengerahkan anggota Panwascam.
"Jadi nanti panwascam yang sudah kita lantik beberapa hari lalu akan kita tugaskan mengawasi setiap tahapan yang dilakukan KPU, khususnya pada perekrutan PPK nanti," ungkapnya.
Sementara itu, untuk perekrutan PPK, KPU akan mengumumkan perekrutan calon PPK pada 15 hingga 17 Januari 2020.
KPU akan menerima 50 orang terbaik untuk mengisi jabatan sebagai PPK se-Bintan.
KPU Bintan Rekrut PPK Pilkada Serentak 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan segera merekrut rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan Tahun 2020.
Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Bintan Syamsul menuturkan, saat ini, KPU tengah melakukan berbagai persiapan.