Penyidik Satreskrim Polres Bintan Dalami Temuan Limbah Lumpur Minyak Hitam di Bintan
Penyidik Satreskrim Polres Karimun mendalami temuan lumpur minyak hitam (sludge oil) di Kabupaten Bintan Povinsi Kepri. Ada 7 lokasi selama awal 2020.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyidik Satreskrim Polres Karimun mendalami temuan lumpur minyak hitam (sludge oil) di Kabupaten Bintan Povinsi Kepri.
Setidaknya ada 7 lokasi yang terpapar limbah sludge oil selama awal tahun 2020.
Tujuh lokasi itu di antaranya pinggir Pantai Resort Mutiara, Pantai Resort SPE, Pelabuhan Busimas, Pantai Dugong, Pantai Sejahtera Km 50 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.
Kemudian Pantai Madu 3 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Pantai Pomdik Santai Family Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin menuturkan, limbah-limbah itu diketahui mencemari sejumlah pantai dan pelabuhan di Bintan dari masyarakat dan penjaga pantai, perangkat RT dan Sekdes Malang Rapat.
• Cemari Lingkungan, Anggota Polsek Gunung Kijang Temukan 11 Karung Limbah Sludge Oil di Bintan
• Warga Kelurahan Sei Nam Bintan Tak Berhenti Ucap Syukur, Dapat Bantuan Beras Program Pemerintah
"Setelah mendapat informasi itu, kami langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan," ucapnya, Selasa (14/1/2020).
Selanjutnya, personel dari unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat di TKP bahwa benar adanya limbah minyak hitam yang bertebaran di pinggir Pantai Trikora dan limbah minyak hitam yang terbungkus di dalam karung," terangnya.
Agus menyebutkan, berdasarkan dari keterangan masyarakat limbah minyak tersebut diduga berasal dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Operational Port Limited (OPL).
"Dimana ZEE merupakan perairan internasional 12 mil laut dari garis pangkal pulau," ungkapnya.
Agus menuturkan, atas temuan itu masing-masing pengelola resort telah melakukan upaya pembersihan limbah tumpahan minyak hitam tersebut secara manual.
Dengan cara mengumpulkannya di TPS masing-masing resort.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri untuk menyediakan drum untuk tempat penampungan limbah minyak hitam,” terangnya.
Agus juga menambahkan, temuan pencemarann limbah oli hitam itu juga sudah disampaikan ke Polda Kepri.
"Kita juga akan menyampaikan perihal temuan limbah oli hitam itu ke Polda Kepri," tutupnya.
Dua Lokasi di Bintan Terpapar Limbah Sludge Oil