Penyidik Satreskrim Polres Bintan Dalami Temuan Limbah Lumpur Minyak Hitam di Bintan

Penyidik Satreskrim Polres Karimun mendalami temuan lumpur minyak hitam (sludge oil) di Kabupaten Bintan Povinsi Kepri. Ada 7 lokasi selama awal 2020.

zoom-inlihat foto Penyidik Satreskrim Polres Bintan Dalami Temuan Limbah Lumpur Minyak Hitam di Bintan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin dalami temuan limbah lumpur minyak hitam di sejumlah lokasi di Bintan, Provinsi Kepri.

Sebelumnya, anggota unit Reskrim bersama Intelkam Polsek Gunung Kijang bergerak cepat mendatangi lokasi terpapar lumpur minyak (sludge oil) di Bintan.

Kepolisian mendapat informasi, ada dua lokasi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri terpapar lumpur minyak (sludge oil). 

Limbah minyak itu diketahui terdampar di sebuah resort di Pantai Trikora dan dekat Pelabuhan Dakomas Malang Rapat. 

Kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan 11 karung limbah minyak hitam yang terdampar di dua lokasi dekat bibir pantai.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang Parlagutan Silalahi mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen untuk membersihkan limbah lumpur minyak tersebut.

Anggota unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menemukan 11 karung berisi limbah lumpur minyak hitam/sludge oil di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (13/1/2020).
Anggota unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menemukan 11 karung berisi limbah lumpur minyak hitam/sludge oil di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (13/1/2020). (tribunbatam.id/Dokumentasi Polsek Gunung Kijang)

"Dari dua lokasi ini kita menemukan limbah minyak yang berserakan di pinggir pantai. Di Pantai Trikora, kami menemukan 6 karung limbah minyak. Sementara di Pelabuhan Dakomas Malang Rapat, kami menemukan 5 karung limbah minyak," ucap Monang, Senin (13/1/2020). 

"Sedangkan untuk yang dipelabuhan, kita koordinasi dengan rt setempat untuk sama-sama membersihkan,"ungkapnya.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh hingga saat ini, limbah minyak hitam hampir mencemari sebagian besar pesisir pulau Bintan. Seperti di Lagoi, Trikora hingga sampai Pantai Senggiling sudah tercemar limbah.

Bukan yang Pertama

Limbah lumpur minyak diketahui bukan yang pertama memburat kotor pesisir pantai di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Memasuki musim angin utara, limbah sludge oil mencemari sejumlah resort di Bintan, Kepulauan Riau.

Limbah hitam itu merupakan limbah musiman yang hampir datang setiap tahun di musim angin utara.

Limbah minyak hitam (Sludge oil) yang sudah mencemari pasir putih dibibir pantai tersebut.

"Limbah oli hitam kiriman yang datang sepekan ini mengotori bibir pantai resort sudah ada 8 drum,"ujar salah satu pekerja pembersih pantai, Eddy, Minggu (22/12/2019).

Eddy juga menuturkan, bahwa pencemaran limbah ini sudah sering terjadi terutama memasuki musim angin utara.

Limbah-limbah yang berasal dari tengah lautan itu diseret ombak dan menumpuk dibibir pantai.

"Limbah oli hitam itu langsung kita bersihkan,agar tidak mengganggu penggunjung.Nanti setelah dikumpulkan rencananya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),"ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved